Bimtek Sistem E-Catalogue dan Strategi Pemberdayaan UMK dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025
Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah terus mengalami transformasi digital untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, efisien, dan akuntabel. Salah satu instrumen strategis dalam mendukung hal tersebut adalah sistem E-Catalogue yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Melalui penguatan regulasi dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, pemerintah mendorong optimalisasi pemanfaatan E-Catalogue sekaligus memperluas ruang partisipasi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, serta pelaku UMK mengenai implementasi sistem E-Catalogue dan strategi pemberdayaan UMK sesuai ketentuan terbaru. Baca Juga Bimtek Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional
Apa Itu Sistem E-Catalogue dalam Pengadaan Pemerintah?
E-Catalogue adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), harga, serta penyedia barang/jasa yang telah terverifikasi. Sistem ini menjadi bagian dari ekosistem pengadaan digital nasional yang terintegrasi.
Tujuan utama penerapan E-Catalogue adalah:
-
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan.
-
Mempercepat proses transaksi pemerintah.
-
Mengurangi potensi penyimpangan dan mark-up harga.
-
Memberikan akses yang lebih luas bagi UMK untuk menjadi penyedia pemerintah.
Dalam konteks Perpres No. 46 Tahun 2025, E-Catalogue tidak hanya menjadi alat belanja pemerintah, tetapi juga instrumen kebijakan afirmatif untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pokok Pengaturan Perpres No. 46 Tahun 2025
Beberapa substansi penting yang menjadi fokus dalam Bimtek antara lain:
1. Digitalisasi dan Integrasi Sistem Pengadaan
Pengadaan barang/jasa diarahkan untuk sepenuhnya berbasis elektronik dan terintegrasi dengan sistem perencanaan serta penganggaran daerah maupun pusat.
2. Prioritas Produk Dalam Negeri dan UMK
Regulasi menegaskan kewajiban belanja pemerintah untuk:
-
Mengutamakan produk UMK.
-
Mendorong penggunaan produk dalam negeri.
-
Memberikan porsi paket pekerjaan tertentu khusus untuk UMK.
3. Penyederhanaan Proses Kurasi dan Tayang Produk
Proses pendaftaran dan penayangan produk UMK di E-Catalogue dibuat lebih cepat dan sederhana tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian.
4. Monitoring dan Evaluasi Berbasis Data
Seluruh transaksi melalui E-Catalogue dapat dipantau secara real time untuk mendukung pengawasan dan evaluasi kinerja belanja pemerintah.
Strategi Pemberdayaan UMK dalam Pengadaan Pemerintah
Bimtek ini juga membahas strategi praktis agar UMK dapat optimal memanfaatkan peluang pengadaan pemerintah, di antaranya:
1. Peningkatan Kapasitas dan Literasi Digital
UMK perlu memahami:
-
Proses pendaftaran akun penyedia.
-
Persyaratan administrasi dan legalitas usaha.
-
Pengisian data produk sesuai standar katalog.
2. Standarisasi Kualitas dan Harga Kompetitif
Produk yang masuk E-Catalogue harus memenuhi:
-
Spesifikasi teknis yang jelas.
-
Harga wajar dan kompetitif.
-
Kepatuhan terhadap standar mutu.
3. Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah berperan aktif dalam:
-
Mendata UMK potensial.
-
Membantu proses kurasi produk.
-
Mendorong belanja melalui E-Catalogue lokal.
4. Optimalisasi E-Catalogue Lokal
E-Catalogue lokal menjadi sarana strategis bagi UMK daerah untuk masuk pasar pemerintah tanpa harus bersaing langsung dengan penyedia skala nasional.Bimtek Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026
Manfaat Mengikuti Bimtek Sistem E-Catalogue dan UMK
Mengikuti Bimtek ini memberikan berbagai manfaat, antara lain:
-
Memahami regulasi terbaru pengadaan sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025.
-
Meningkatkan kompetensi pejabat pengadaan dalam transaksi digital.
-
Membantu UMK lolos kurasi dan tayang di E-Catalogue.
-
Meningkatkan realisasi belanja pemerintah kepada UMK.
-
Mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Materi Pokok dalam Bimtek
Materi yang dibahas dalam kegiatan Bimtek meliputi:
-
Kebijakan terbaru pengadaan barang/jasa pemerintah.
-
Mekanisme penggunaan E-Catalogue nasional dan lokal.
-
Proses pendaftaran dan kurasi produk UMK.
-
Strategi afirmasi dan pengalokasian paket untuk UMK.
-
Studi kasus implementasi di pemerintah daerah.
-
Monitoring, evaluasi, dan pelaporan transaksi E-Catalogue.

Transformasi digital pengadaan melalui sistem E-Catalogue menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel. Dengan dukungan regulasi melalui Perpres No. 46 Tahun 2025, pemberdayaan UMK dalam pengadaan barang/jasa pemerintah bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi bagian dari strategi besar penguatan ekonomi nasional dan daerah.Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan OPD melalui Renstra dan Renja Tahun 2026
Melalui Bimtek Sistem E-Catalogue dan Strategi Pemberdayaan UMK, diharapkan seluruh pemangku kepentingan mampu mengoptimalkan peluang pengadaan pemerintah secara profesional, transparan, dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan UMK di Indonesia.
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN

