Materi Bimtek

Manajemen Talenta & Sistem Merit Implementasi sistem informasi manajemen talenta sesuai regulasi BKN terbaru.

Bimtek Manajemen Talenta & Sistem Merit: Implementasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Sesuai Regulasi BKN Terbaru

Bimtek Manajemen Talenta & Sistem Merit: Implementasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Sesuai Regulasi BKN Terbaru

Transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) terus diarahkan pada pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, objektif, berbasis kompetensi, kinerja, dan data. Salah satu instrumen penting dalam transformasi tersebut adalah Manajemen Talenta ASN yang mendukung penerapan sistem merit dalam pengelolaan karier dan pengisian jabatan.

Sejalan dengan perkembangan kebijakan terbaru, pemerintah terus mendorong percepatan penerapan manajemen talenta di instansi pemerintah. PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2025 telah mengubah PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Selain itu, BKN menerbitkan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN di instansi pemerintah.

Melalui Bimtek Manajemen Talenta & Sistem Merit, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai kebijakan terbaru, pengelolaan data talenta, pemetaan potensi dan kinerja ASN, pemanfaatan sistem informasi manajemen talenta, serta strategi penerapan manajemen talenta untuk mendukung pengembangan karier dan pengisian jabatan. Baca Juga Bimtek Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026

Bimtek Manajemen Talenta & Sistem Merit: Implementasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Sesuai Regulasi BKN Terbaru
Latar Belakang

Manajemen ASN yang modern membutuhkan sistem pengelolaan pegawai yang mampu mengidentifikasi kompetensi, potensi, kinerja, dan kebutuhan pengembangan setiap ASN. Data tersebut menjadi dasar penting dalam menyusun strategi pengembangan SDM aparatur dan perencanaan kebutuhan organisasi.

BKN dalam pelaksanaan pendampingan manajemen talenta menekankan pentingnya basis data talenta yang akurat, termasuk data kualifikasi, kompetensi, pelatihan, kinerja, dan potensi. Data tersebut dapat digunakan untuk pemetaan talenta melalui sistem 9-box, pengembangan karier, serta penyusunan rencana suksesi.

Dalam konteks sistem merit, pengelolaan ASN perlu didukung proses yang objektif dan berbasis pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi. Manajemen talenta menjadi salah satu instrumen untuk menghubungkan data dan potensi ASN dengan pengembangan karier serta kebutuhan jabatan strategis. Bimtek Penguatan Manajemen BLUD Tahun 2026 Untuk Puskesmas dan RSUD

Oleh karena itu, instansi pemerintah perlu meningkatkan kesiapan dalam membangun sistem manajemen talenta, mulai dari pemutakhiran data ASN, profiling, pemetaan talenta, pembentukan tata kelola, hingga pemanfaatan sistem informasi manajemen talenta.

Maksud dan Tujuan

Bimtek ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam memahami dan menerapkan manajemen talenta ASN yang selaras dengan sistem merit dan kebijakan terbaru.

Tujuan kegiatan meliputi:

  1. Memahami konsep dan kebijakan terbaru mengenai Manajemen Talenta ASN.
  2. Memahami prinsip dan implementasi sistem merit.
  3. Meningkatkan pemahaman mengenai sistem informasi manajemen talenta.
  4. Memahami proses pemutakhiran dan pengelolaan data talenta ASN.
  5. Meningkatkan kemampuan melakukan pemetaan potensi dan kinerja ASN.
  6. Memahami konsep talent mapping dan sistem 9-box.
  7. Mendukung penyusunan rencana pengembangan individu atau Individual Development Plan (IDP).
  8. Mendukung pengembangan karier ASN berbasis kompetensi dan kinerja.
  9. Mempersiapkan penerapan manajemen talenta di lingkungan instansi pemerintah.
  10. Mendukung pengisian jabatan melalui mekanisme yang selaras dengan prinsip merit.

Dasar Hukum

Beberapa regulasi yang relevan dalam penyelenggaraan manajemen talenta dan sistem merit ASN antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
  • PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
  • PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Regulasi ini ditetapkan dan diundangkan pada 31 Desember 2025 serta berstatus berlaku.
  • Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta ASN instansi pemerintah.
  • Ketentuan teknis BKN dan regulasi terkait lainnya yang berlaku dalam pengelolaan manajemen ASN dan sistem merit.

 Bimtek Manajemen Talenta & Sistem Merit: Implementasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Sesuai Regulasi BKN Terbaru
Materi Bimtek

1. Kebijakan Terbaru Manajemen Talenta ASN

Membahas perkembangan kebijakan manajemen talenta ASN dan implikasinya bagi instansi pemerintah, termasuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru.

2. Konsep Sistem Merit dalam Manajemen ASN

Peserta memahami prinsip pengelolaan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi sebagai bagian dari penerapan sistem merit.

3. Konsep dan Siklus Manajemen Talenta

Membahas tahapan manajemen talenta mulai dari akuisisi, identifikasi, pemetaan, pengembangan, retensi, hingga pemanfaatan talenta sesuai kebutuhan organisasi.

4. Sistem Informasi Manajemen Talenta

Membahas pemanfaatan sistem informasi untuk mendukung pengelolaan profil talenta, data kompetensi, data kinerja, pemetaan talenta, dan kebutuhan pengembangan ASN.

BKN sendiri menjelaskan bahwa dalam proses persetujuan penerapan manajemen talenta, instansi perlu menunjukkan simulasi sistem informasi yang mencakup profil talenta, distribusi talenta pada 9 kotak, peta jabatan target, dan rencana suksesi.

5. Pemutakhiran dan Validasi Data ASN

Data yang akurat menjadi fondasi manajemen talenta. Materi mencakup pentingnya pemutakhiran data kualifikasi, kompetensi, pelatihan, pengalaman, dan kinerja ASN.

BKN menekankan bahwa kualitas manajemen talenta sangat dipengaruhi oleh kelengkapan dan akurasi data yang digunakan untuk pemetaan talenta. Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan OPD melalui Renstra dan Renja Tahun 2026

6. Talent Profiling dan Pemetaan ASN

Peserta memahami proses penyusunan profil talenta berdasarkan informasi kompetensi, potensi, kinerja, dan karakteristik lain yang relevan dengan kebutuhan organisasi.

7. Pemetaan Talenta dengan Sistem 9-Box

Membahas penggunaan matriks 9-box sebagai salah satu instrumen untuk memetakan posisi talenta berdasarkan kombinasi kinerja dan potensi sehingga kebutuhan pengembangan dapat diidentifikasi secara lebih sistematis.

8. Penyusunan Individual Development Plan (IDP)

Peserta memahami penyusunan rencana pengembangan individu berdasarkan kesenjangan kompetensi, potensi, kinerja, kebutuhan jabatan, dan arah pengembangan karier.

9. Pengembangan Karier ASN Berbasis Talenta

Membahas bagaimana hasil pemetaan talenta dapat digunakan sebagai bahan dalam pengembangan kompetensi dan karier ASN sesuai kebutuhan organisasi serta ketentuan yang berlaku.

10. Manajemen Suksesi dan Pengisian Jabatan

Materi membahas konsep talent pool, jabatan target, kandidat suksesor, dan rencana suksesi sebagai bagian dari kesiapan organisasi dalam memenuhi kebutuhan jabatan strategis.

Dalam mekanisme yang dijelaskan BKN, penerapan manajemen talenta dapat mencakup peta jabatan target dan rencana suksesi serta mekanisme pengisian jabatan melalui manajemen talenta.

11. Pembentukan dan Penguatan Komite Manajemen Talenta

Membahas peran tata kelola internal dalam penerapan manajemen talenta, termasuk koordinasi, penilaian, pemetaan, pengembangan, dan monitoring talenta.

12. Strategi Implementasi Manajemen Talenta di Instansi

Peserta memahami langkah persiapan implementasi mulai dari regulasi internal, kesiapan data, kelembagaan, sistem informasi, profiling, pemetaan, hingga pengembangan dan pemanfaatan talenta.

Manfaat Mengikuti Bimtek

Peserta diharapkan mampu:

  • Memahami regulasi terbaru mengenai Manajemen Talenta ASN.
  • Memahami penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN.
  • Mengoptimalkan pemanfaatan sistem informasi manajemen talenta.
  • Meningkatkan kualitas dan akurasi data ASN.
  • Memahami proses talent profiling dan talent mapping.
  • Memahami penggunaan sistem 9-box.
  • Menyusun rencana pengembangan individu.
  • Mendukung pengembangan karier ASN berbasis kompetensi dan kinerja.
  • Menyiapkan talent pool dan rencana suksesi.
  • Mendukung kesiapan instansi dalam menerapkan manajemen talenta ASN.

Sasaran Peserta

Kegiatan ini dapat diikuti oleh:

  • Pejabat Pembina Kepegawaian.
  • Pejabat yang menangani manajemen ASN.
  • Kepala BKD/BKPSDM/BKPP.
  • Pejabat dan staf pengelola kepegawaian.
  • Pengelola manajemen talenta.
  • Tim pengelola sistem informasi ASN.
  • Pejabat perencana dan pengelola organisasi.
  • Pejabat pengelola kinerja ASN.
  • Pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas.
  • ASN yang memiliki tugas dalam pengembangan SDM dan manajemen karier.

Bimtek Manajemen Talenta & Sistem Merit: Implementasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Sesuai Regulasi BKN Terbaru

Implementasi Manajemen Talenta ASN dan Sistem Merit membutuhkan kesiapan regulasi, tata kelola, sumber daya manusia, serta data yang akurat dan mutakhir. Sistem informasi manajemen talenta menjadi salah satu instrumen penting untuk membantu instansi mengelola profil, kompetensi, potensi, dan kinerja ASN secara lebih terstruktur.

Perkembangan kebijakan terbaru menunjukkan bahwa penerapan manajemen talenta semakin diarahkan pada pemanfaatan data untuk mendukung pengembangan karier dan kebutuhan organisasi. BKN juga terus melakukan pendampingan kepada instansi pemerintah dalam mempersiapkan penerapan manajemen talenta.

Melalui Bimtek Manajemen Talenta & Sistem Merit, aparatur diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan, proses bisnis, pemetaan talenta, sistem informasi, pengembangan kompetensi, serta rencana suksesi sehingga implementasi manajemen talenta dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:

📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :

Picture of Puslat SKPDN
Puslat SKPDN

Puslat SKPDN didukung Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga ahli yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM dari berbagai kalangan manapun dan dimana, pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Lihat Semua Postingan

Hati-Hati Penipuan! Yang Mengatasnamakan PUSLAT SKPDN

Website Resmi Hanya: www.puslatskpdn.co.id

Jadwal Bimtek PUSLAT SKPDN Tahun 2026

PUSLAT SKPDN menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

No Oktober 2026
1 Kamis – Jumat, 01 – 02 Oktober 2026
2 Kamis – Jumat, 08 – 09 Oktober 2026
3 Kamis – Jumat, 15 – 16 Oktober 2026
4  Kamis – Jumat, 22 – 23 Oktober 2026
5  Kamis – Jumat, 29 – 30 Oktober 2026
No November 2026
1 Kamis – Jumat, 05 – 06 November 2026
2 Kamis – Jumat, 12 – 13 November 2026
3 Kamis – Jumat, 19 – 20 November 2026
4 Kamis – Jumat, 26 – 27 November 2026
5
No Desember 2026
1 Kamis – Jumat, 03 – 04 Desember 2026
2 Kamis – Jumat, 10 – 11 Desember 2026
3 Kamis – Jumat, 17 – 18 Desember 2026
4 Kamis – Jumat, 24 – 25 Desember 2026
5
NoJanuari 2027
1Kamis – Jumat, 07 – 08 Januari 2027
2Kamis – Jumat, 14 – 15 Januari 2027
3Kamis – Jumat, 21 – 22 Januari 2027
4Kamis – Jumat, 28 – 29 Januari 2027
5 
NoKotaTempat Pelaksanaan
1JAKARTAYELLO Hotel Harmoni
2BANDUNGKimaya Braga Bandung by HARRIS
3YOGYAKARTAfavehotel Malioboro Yogyakarta
4SEMARANGfavehotel Diponegoro Semarang
5SURABAYAYello Hotel Jemursari
6BALIfavehotel Kuta Square
7MALANGMaxone Ascent Hotel
8MAKASSARibis Makassar City Center
9LOMBOKfavehotel Langko Mataram
10AMBONGolden Palace
11MANADOAryaduta Hotel
12BANJARMASINfavehotel Ahmad Yani Banjarmasin
13BALIKPAPANHotel Borneo
14MEDANfavehotel S. Parman – Medan
15PEKAN BARUKHAS Pekanbaru Hotel
16PALEMBANGfavehotel Palembang
17LAMPUNGHotel Whiz Prime Lampung
18BATAMHotel Pacific
19PADANGAmaris Hotel Padang

Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan

Pelatihan/Bimtek

Rp 3.750.000
  • Non penginapan
  • Coffee Break & Lunch
  • Seminar Kit
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek
  • Materi Bimtek
  • Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)

Biaya + Penginapan

Rp 4.750.000
  • Penginapan Hotel Bintang 3, 4 Hari
  • Coffee Break & Lunch
  • Seminar Kit
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek
  • Materi Bimtek
  • Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)

Bimtek Online

Rp 2.550.000
  • Seminar Kit
  • Kuota Internet dan Cashback
  • Sertifikat Bimtek

Kategori Bimtek