Bimtek Implementasi PP No. 28 Tahun 2025 Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Optimalisasi Layanan OSS di Instansi Pemerintah
Transformasi pelayanan publik di bidang perizinan berusaha terus mengalami perkembangan signifikan seiring kebijakan reformasi regulasi pemerintah. Salah satu langkah strategis terbaru adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 yang memperkuat penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Risk-Based Approach) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kemudahan berusaha, mempercepat investasi, serta memastikan pelayanan perizinan yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel di seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi PP No. 28 Tahun 2025, aparatur pemerintah diharapkan mampu memahami regulasi terbaru sekaligus mengoptimalkan pengelolaan layanan OSS secara profesional dan sesuai ketentuan. Baca Juga Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
Latar Belakang Implementasi Perizinan Berbasis Risiko
Perizinan berusaha berbasis risiko merupakan pendekatan baru yang mengklasifikasikan kegiatan usaha berdasarkan tingkat risiko, yaitu:
-
Risiko rendah
-
Risiko menengah rendah
-
Risiko menengah tinggi
-
Risiko tinggi
Setiap tingkat risiko memiliki persyaratan perizinan yang berbeda, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien tanpa mengurangi aspek pengawasan pemerintah.
Penerapan sistem ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung:
-
Peningkatan iklim investasi nasional
-
Simplifikasi birokrasi perizinan
-
Digitalisasi pelayanan publik
-
Integrasi data antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah
Peran Strategis Sistem OSS dalam Pelayanan Perizinan
Sistem Online Single Submission (OSS) menjadi platform utama dalam pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko. OSS memungkinkan pelaku usaha memperoleh perizinan secara elektronik melalui satu pintu layanan.
Optimalisasi OSS memberikan berbagai manfaat, antara lain:
-
Proses perizinan lebih cepat dan transparan
-
Pengurangan tatap muka dan potensi maladministrasi
-
Integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) secara otomatis
-
Monitoring dan pengawasan usaha berbasis data digital
-
Peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah
Namun demikian, implementasi OSS masih menghadapi berbagai tantangan seperti pemahaman regulasi, kesiapan SDM, integrasi sistem daerah, serta koordinasi lintas sektor.
Tujuan Pelaksanaan Bimtek Implementasi PP No. 28 Tahun 2025
Bimtek ini diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan terbaru secara efektif. Adapun tujuan utama kegiatan ini meliputi:
-
Memahami substansi dan perubahan kebijakan dalam PP No. 28 Tahun 2025
-
Meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan layanan OSS berbasis risiko
-
Mengoptimalkan pelayanan perizinan berusaha di instansi pemerintah
-
Meningkatkan koordinasi antara OPD teknis dan DPMPTSP
-
Meminimalisasi kesalahan administrasi dalam proses penerbitan izin
Materi Utama Bimtek Implementasi PP No. 28 Tahun 2025
Peserta akan mendapatkan materi komprehensif yang meliputi:
-
Kebijakan nasional perizinan berusaha berbasis risiko
-
Implementasi PP No. 28 Tahun 2025 dalam pelayanan daerah
-
Mekanisme klasifikasi risiko usaha
-
Tata cara penerbitan NIB dan perizinan melalui OSS
-
Integrasi pengawasan dan pelaporan usaha
-
Studi kasus implementasi OSS di pemerintah daerah
-
Strategi peningkatan kualitas layanan investasi
Sasaran Peserta
Kegiatan ini sangat direkomendasikan bagi:
-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
-
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis
-
Bagian hukum pemerintah daerah
-
Aparatur pengawas perizinan usaha
-
Administrator dan operator OSS daerah
Manfaat Mengikuti Bimtek Implementasi PP No. 28 Tahun 2025
Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan memperoleh manfaat nyata, antara lain:
-
Pemahaman praktis implementasi regulasi terbaru
-
Peningkatan kompetensi pelayanan perizinan digital
-
Standarisasi prosedur layanan OSS
-
Peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepuasan masyarakat
-
Dukungan terhadap percepatan investasi daerah
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN

