Bimtek Implementasi PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Daerah
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sebagai tindak lanjut atas regulasi tersebut, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah.
Bimtek ini dirancang untuk membantu pemerintah daerah menerapkan SPM secara efektif, terukur, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Baca Juga Bimtek Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025 untuk Peningkatan Kinerja dan Produktivitas Aparatur
Pentingnya Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Standar Pelayanan Minimal merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diperoleh setiap warga negara. SPM menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik di daerah berjalan secara adil, merata, dan sesuai dengan standar nasional. Melalui penerapan PP Nomor 2 Tahun 2018, pemerintah daerah dituntut untuk mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelayanan dasar secara sistematis dan berbasis kinerja.
Tujuan Bimtek Implementasi PP Nomor 2 Tahun 2018
Pelaksanaan Bimtek Implementasi PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap kebijakan dan regulasi SPM.
-
Memperkuat kapasitas teknis dalam perencanaan dan pelaksanaan pelayanan dasar sesuai standar yang ditetapkan.
-
Mendorong peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di daerah.
-
Mendukung akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Ruang Lingkup Materi Bimtek
Materi yang disampaikan dalam bimtek disusun secara komprehensif dan aplikatif, meliputi:
-
Kebijakan nasional dan regulasi terkait Standar Pelayanan Minimal berdasarkan PP Nomor 2 Tahun 2018
-
Jenis dan indikator SPM pada urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar
-
Perencanaan dan penganggaran SPM dalam dokumen perencanaan daerah
-
Pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi capaian SPM
-
Permasalahan dan tantangan implementasi SPM di daerah serta pembahasan studi kasus
Sasaran Peserta
Bimtek ini ditujukan bagi aparatur pemerintah daerah yang memiliki peran dalam penyelenggaraan pelayanan publik, antara lain:
-
Aparatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara urusan wajib pelayanan dasar
-
Pejabat perencana dan penganggaran daerah
-
Pejabat teknis yang bertanggung jawab atas pemenuhan SPM
-
Pemangku kepentingan terkait pelayanan publik di daerah
Manfaat Bimtek bagi Pemerintah Daerah
Melalui Bimtek Implementasi PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan dasar, memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memperkuat sistem monitoring dan evaluasi pelayanan publik. Penerapan SPM yang optimal akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Bimtek Implementasi PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Daerah merupakan sarana penting bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan pemahaman regulasi dan peningkatan kapasitas aparatur, implementasi SPM di daerah diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN


