Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berbasis SIPD dan SIPD-RI Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa seluruh proses penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu upaya strategis yang dapat dilakukan adalah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berbasis SIPD dan SIPD-RI. Baca Juga Bimtek Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026
Pentingnya Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD
Sejak diberlakukannya Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah diwajibkan untuk mengelola keuangan secara lebih terintegrasi, sistematis, dan berbasis teknologi informasi. Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan SIPD-RI hadir sebagai instrumen utama dalam mendukung proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, hingga pelaporan keuangan daerah.
Namun dalam praktiknya, masih banyak aparatur pengelola keuangan daerah yang memerlukan pemahaman teknis dan regulatif agar implementasi SIPD dan SIPD-RI dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
Tujuan Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah
- Memberikan pemahaman menyeluruh terkait implementasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
- Mengoptimalkan pemanfaatan SIPD dan SIPD-RI dalam pengelolaan keuangan daerah
- Mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja
Materi yang Dibahas dalam Bimtek
Dalam Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berbasis SIPD dan SIPD-RI, peserta akan mendapatkan pembahasan materi antara lain:
- Kebijakan dan regulasi pengelolaan keuangan daerah sesuai Permendagri 77 Tahun 2020
- Alur penatausahaan keuangan daerah (SPP, SPM, SP2D, dan pencatatan akuntansi)
- Pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan daerah berbasis SIPD
- Praktik penggunaan SIPD dan SIPD-RI dalam penatausahaan keuangan
- Sinkronisasi data keuangan daerah untuk mendukung akuntabilitas dan audit
Sasaran Peserta Bimtek
Bimtek ini ditujukan bagi aparatur pemerintah daerah yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan daerah, antara lain:
- Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)
- Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan
- Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
- Aparatur OPD yang menangani perencanaan dan keuangan
- Inspektorat dan unit pengawasan internal
Manfaat Mengikuti Bimtek
Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami secara komprehensif tata cara penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah
- Menghindari kesalahan administrasi dan ketidaksesuaian regulasi
- Meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah
- Mendukung terwujudnya pengelolaan APBD yang efektif, efisien, dan akuntabel
Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berbasis SIPD dan SIPD-RI Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 merupakan langkah strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui peningkatan kapasitas aparatur dan pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi, diharapkan tata kelola keuangan daerah dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN
Bimtek Implementasi PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Daerah
Bimtek Implementasi PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Peningkatan Kualitas...
