Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2026
Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kinerja. Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada tuntutan peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang semakin kompleks, seiring dengan perkembangan regulasi, sistem informasi keuangan, serta penguatan pengawasan internal dan eksternal. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2026 menjadi agenda strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah. Baca Juga Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan OPD melalui Renstra dan Renja Tahun 2026
Pentingnya Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Penatausahaan keuangan daerah merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi pencatatan, penggolongan, dan pelaporan transaksi keuangan secara sistematis dan tertib. Sementara itu, pertanggungjawaban keuangan daerah berkaitan erat dengan penyajian laporan keuangan yang andal, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan lembaga pengawas.
Kesalahan dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan berpotensi menimbulkan temuan audit, keterlambatan laporan, hingga menurunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh sebab itu, aparatur seperti Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara, PPTK, serta pejabat struktural dan fungsional lainnya perlu memiliki pemahaman yang komprehensif dan terkini.
Tujuan Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2026
Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:
-
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi terbaru pengelolaan keuangan daerah.
-
Memperkuat kompetensi teknis dalam penatausahaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
-
Mendorong terwujudnya laporan keuangan daerah yang akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan SAP.
-
Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan.
-
Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Materi yang Dibahas dalam Bimtek
Materi Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2026 dirancang secara komprehensif dan aplikatif, antara lain:
-
Kebijakan dan regulasi terbaru pengelolaan keuangan daerah.
-
Mekanisme penatausahaan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
-
Tata cara penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah.
-
Pengelolaan kas, aset, dan belanja daerah.
-
Sinkronisasi penatausahaan keuangan dengan sistem informasi keuangan daerah.
-
Studi kasus dan praktik terbaik dalam pertanggungjawaban keuangan daerah.
Manfaat bagi Pemerintah Daerah
Melalui pelaksanaan bimtek ini, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara menyeluruh. Aparatur yang kompeten akan lebih siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga proses penatausahaan menjadi lebih tertib dan laporan keuangan dapat disusun secara profesional. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik serta capaian opini audit yang lebih baik.
Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan keuangan daerah yang semakin dinamis. Dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemahaman regulasi yang memadai, pemerintah daerah dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan daerah yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN

