Bimtek Penguatan Manajemen BLUD Tahun 2026 Untuk Puskesmas dan RSUD
kualitas layanan kesehatan daerah. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dituntut untuk mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) secara profesional, efektif, dan fokus pada kinerja, seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis.
Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat memerlukan sistem manajemen SDM yang adaptif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan. Oleh karena itu, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas aparatur pengelola BLUD, khususnya di bidang pengelolaan SDM. Baca juga Bimtek Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026
Bimtek Penguatan Manajemen BLUD Tahun 2026 Untuk Puskesmas dan RSUD
Manajemen SDM BLUD memiliki peran krusial dalam menentukan kualitas pelayanan kesehatan. SDM yang dikelola dengan baik akan mampu meningkatkan produktivitas, kualitas layanan, serta kepuasan masyarakat. Namun dalam praktiknya, masih banyak Puskesmas dan RSUD yang menghadapi tantangan dalam pengelolaan SDM, seperti perencanaan kebutuhan pegawai yang belum optimal, sistem penilaian kinerja yang belum berbasis indikator, hingga pengelolaan remunerasi yang belum sepenuhnya sesuai prinsip keadilan dan kinerja.
Melalui Bimtek Penguatan Manajemen BLUD Puskesmas dan RSUD Tahun 2026 , peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai tata kelola SDM BLUD yang selaras dengan prinsip good governance, kecuali BLUD, serta peningkatan kinerja organisasi pelayanan kesehatan.
Bimtek Penguatan Manajemen BLUD tahun 2026 Puskesmas dan RSUD
Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman para pengelola BLUD, antara lain:
-
Meningkatkan pemahaman kebijakan dan regulasi terkait manajemen SDM BLUD.
-
Memperkuat kemampuan perencanaan, pengadaan, dan pengembangan SDM di Puskesmas dan RSUD.
-
Mendorong penerapan sistem penilaian kinerja SDM yang objektif, terukur, dan berbasis indikator.
-
Mengoptimalkan remunerasi, insentif, dan penghargaan berbasis kinerja dalam bidang pengelolaan.
-
Meningkatkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan kapasitas SDM.
Bimtek Penguatan Manajemen BLUD tahun 2026 Puskesmas dan RSUD
Materi Strategi
Materi yang disampaikan dalam Bimtek Penguatan Manajemen SDM BLUD dirancang secara aplikatif dan relevan dengan kebutuhan lapangan. Beberapa pokok bahasan utama meliputi:
-
Kebijakan dan regulasi terbaru terkait BLUD dan manajemen SDM
-
Perencanaan kebutuhan SDM berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja
-
Sistem rekrutmen dan penempatan pegawai BLUD
-
Pengembangan kompetensi dan pelatihan SDM kesehatan
-
Penilaian kinerja pegawai BLUD berbasis Key Performance Indicator (KPI)
-
Sistem remunerasi dan insentif pada BLUD Puskesmas dan RSUD
-
Penguatan budaya kerja dan etika pelayanan publik
Dengan pendekatan studi kasus dan diskusi interaktif, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan hasil Bimtek secara langsung di unit kerjanya masing-masing.
Manfaat Bimtek bagi Puskesmas dan RSUD
Pelaksanaan Bimtek ini memberikan manfaat nyata bagi Puskesmas dan RSUD yang berstatus BLUD. Pengelola dapat menyusun kebijakan SDM yang lebih efektif, meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai, serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Selain itu, penguatan manajemen SDM BLUD juga berdampak langsung pada peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan organisasi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Sasaran Menghadiri Bimtek
Sasaran peserta Bimtek Penguatan Manajemen SDM BLUD pada Puskesmas dan RSUD Tahun 2026 meliputi pemimpin BLUD, kepala Puskesmas, direktur RSUD, pejabat manajer keuangan BLUD, pejabat kepegawaian, serta aparatur yang terlibat langsung dalam pengelolaan SDM di lingkungan Puskesmas dan RSUD
Dasar Hukum Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
1. Undang-Undang
-
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
-
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
-
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Penutup
Penguatan manajemen SDM merupakan fondasi utama dalam mewujudkan BLUD yang profesional, mandiri, dan berorientasi pada pelayanan prima. Melalui Bimtek Penguatan Manajemen SDM BLUD di Puskesmas dan RSUD Tahun 2026 , diharapkan tercipta SDM kesehatan yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan di era modern
Bimtek ini tidak hanya sekedar kegiatan peningkatan kapasitas, namun juga investasi strategi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
-
pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram: @puslat.skpdn
📘 Facebook: Puslat SKPDN

