Bimtek Penyusunan dan Penyempurnaan Renstra Perangkat Daerah yang Akuntabel dan Terukur
Strategi perencanaan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Salah satu instrumen penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah adalah Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah. Renstra berfungsi sebagai pedoman arah kebijakan, program, dan kegiatan perangkat daerah dalam jangka menengah, yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam rangka meningkatkan kualitas dokumen perencanaan tersebut, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Penyempurnaan Renstra Perangkat Daerah yang Akuntabel dan Terukur . Kegiatan ini menjadi sarana strategi untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun Renstra yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu dipertanggungjawabkan secara kinerja dan hasil. Baca Juga Bimtek Penguatan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah melalui Modul AKLAP SIPD-RI Tahun 2026
Pentingnya Renstra yang Akuntabel dan Terukur
Renstra yang akuntabel dan diukur merupakan cerminan dari komitmen perangkat daerah terhadap prinsip tata kelola yang baik. Akuntabilitas menuntut agar setiap tujuan, sasaran, program, dan kegiatan memiliki dasar yang jelas, rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Sementara itu, keterukuran menekankan pentingnya indikator kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu (SMART).
Tanpa indikator kinerja yang tepat, Renstra berpotensi menjadi dokumen formalitas semata dan sulit digunakan sebagai alat evaluasi kinerja. Oleh karena itu, penyusunan Renstra harus berbasis data, analisis isu-isu strategis, serta selaras dengan tujuan pembangunan daerah dan.
Tujuan Pelaksanaan Bimtek Penyusunan dan Penyempurnaan Renstra Perangkat Daerah yang Akuntabel dan Terukur
Bimtek ini ditujukan untuk:
-
Meningkatkan pemahaman aparatur perangkat daerah mengenai regulasi dan kebijakan terbaru terkait perencanaan pembangunan daerah.
-
Memberikan pemahaman teknis dalam menyusun dan menyempurnakan Renstra perangkat daerah yang selaras dengan RPJMD.
-
Menguatkan kemampuan peserta dalam menyusun tujuan, sasaran, strategi, program, dan indikator kinerja yang akuntabel dan diukur.
-
Mendorong konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja.
Materi dan Pendekatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Penyempurnaan Renstra Perangkat Daerah yang Akuntabel dan Terukur
Materi dalam bimtek ini umumnya mencakup kebijakan perencanaan pembangunan daerah, teknik analisis isu strategi, penyusunan pohon kinerja, penyusunan indikator kinerja utama (IKU), serta penyelarasan Renstra dengan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis melalui diskusi, studi kasus, dan pendampingan penyusunan dokumen.
Harapan dan Dampak Kegiatan
Melalui pelaksanaan Bimtek Penyusunan dan Penyempurnaan Renstra Perangkat Daerah yang Akuntabel dan Terukur, diharapkan setiap perangkat daerah mampu menghasilkan dokumen Renstra yang berkualitas, realistis, dan berorientasi pada hasil. Renstra tersebut diharapkan menjadi pedoman kerja yang efektif, mendukung peningkatan kinerja organisasi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Pada akhirnya, perencanaan yang baik akan melahirkan pelaksanaan yang terarah dan evaluasi yang objektif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN

