Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Strategis Daerah Terintegrasi SIPD untuk ASN dan Perangkat Daerah
Perencanaan strategis daerah merupakan pilar utama dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, efektif, dan akuntabel. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah memiliki peran strategis dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas dan selaras dengan kebijakan nasional. Seiring dengan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengintegrasikan seluruh dokumen perencanaan ke dalam satu sistem yang terpadu. Oleh karena itu, Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Strategis Daerah Terintegrasi SIPD untuk ASN dan Perangkat Daerah menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur daerah. Baca Juga Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan OPD melalui Renstra dan Renja Tahun 2026
Urgensi Perencanaan Strategis Daerah Terintegrasi
Dokumen perencanaan strategis daerah seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja merupakan acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai permasalahan, seperti ketidaksinkronan antar dokumen, lemahnya keterkaitan dengan penganggaran, serta kurang optimalnya pemanfaatan SIPD. Bimtek ini hadir untuk menjawab tantangan tersebut melalui pendekatan perencanaan yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada kinerja.
Peran SIPD dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan
SIPD berfungsi sebagai platform nasional yang mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan pembangunan daerah. Dalam bimtek ini, peserta akan dibekali pemahaman mengenai:
-
Konsep dan kebijakan SIPD dalam perencanaan pembangunan daerah
-
Tahapan penyusunan dokumen perencanaan melalui SIPD
-
Penginputan dan validasi data perencanaan secara sistematis
-
Integrasi perencanaan dengan penganggaran berbasis kinerja
-
Pencegahan inkonsistensi data antar dokumen perencanaan
Penyusunan Dokumen Perencanaan Strategis Daerah
Materi bimtek dirancang untuk meningkatkan kemampuan teknis ASN dan perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan strategis, antara lain:
-
Penyusunan RPJPD dan RPJMD yang selaras dengan RPJMN
-
Perumusan tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah
-
Penyusunan RKPD sebagai penjabaran tahunan RPJMD
-
Penyusunan Renstra dan Renja perangkat daerah yang konsisten dan terukur
-
Penetapan indikator kinerja dan target pembangunan daerah
Pendekatan Berbasis Data dan Kinerja
Perencanaan yang berkualitas harus didukung oleh data yang valid dan indikator kinerja yang terukur. Dalam bimtek ini, peserta akan mempelajari:
-
Pemanfaatan data sektoral dan statistik daerah dalam perencanaan
-
Penyusunan indikator kinerja utama (IKU) dan indikator program
-
Penetapan target kinerja yang realistis dan berorientasi hasil
-
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah
Manfaat Bimtek bagi ASN dan Perangkat Daerah
Pelaksanaan bimtek ini memberikan berbagai manfaat strategis, di antaranya:
-
Meningkatkan kompetensi ASN dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis
-
Mewujudkan dokumen perencanaan daerah yang terintegrasi dan konsisten
-
Mendukung pengambilan kebijakan pembangunan yang berbasis data
-
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan
-
Memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah
Melalui Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Strategis Daerah Terintegrasi SIPD untuk ASN dan Perangkat Daerah, diharapkan pemerintah daerah mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mampu menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN

