Materi Bimtek

BIMTEK Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Berbasis Data, Indikator Kinerja, dan Regulasi Terbaru

BIMTEK Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Berbasis Data, Indikator Kinerja, dan Regulasi Terbaru

BIMTEK Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Berbasis Data, Indikator Kinerja, dan Regulasi Terbaru

Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Penyusunan Rencana Strategis ( Renstra ) Perangkat Daerah merupakan kegiatan penting dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berfokus pada hasil. Renstra adalah dokumen perencanaan jangka menengah lima tahunan yang memuat arah kebijakan, strategi, tujuan dan sasaran organisasi perangkat daerah ( OPD ), program serta indikator kinerja yang konkret untuk mewujudkan visi misi pemerintah daerah. Renstra ini memiliki peran strategis sebagai pedoman operasional dalam pengambilan keputusan, penyusunan anggaran, pelaksanaan program, serta evaluasi kinerja perangkat daerah. Baca Juga  Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan OPD melalui Renstra dan Renja Tahun 2026

BIMTEK Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Berbasis Data, Indikator Kinerja, dan Regulasi Terbaru

Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Berbasis Data, Indikator Kinerja, dan Regulasi Terbaru

Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun Renstra yang:

  1. Berbasis data yang kuat , sehingga perencanaan tidak bersifat subjektif tetapi berdasarkan fakta, tren, dan kebutuhan riil masyarakat.

  2. Memiliki indikator kinerja yang jelas , terukur, relevan, dan berhubungan langsung dengan tujuan pembangunan daerah.

  3. Mengacu pada peraturan terbaru yang berlaku , memastikan dokumen Renstra sesuai dengan ketentuan hukum dan pedoman perencanaan nasional maupun daerah.

Manfaat dari Bimtek ini antara lain berupa pemahaman metodologi penyusunan dokumen Renstra yang berkualitas tinggi, kemampuan menyelaraskan renstra dengan RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya, serta meningkatkan akuntabilitas perencanaan karena diukur melalui indikator kinerja yang tepat.

Komponen Utama dalam Penyusunan Renstra

1. Dasar Hukum dan Regulasi Terbaru

Penyusunan Renstra Perangkat Daerah harus Merujuk pada beberapa regulasi terbaru, antara lain:

  • Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029, yang menjadi pedoman teknis bagi kepala daerah dan OPD dalam menyusun dokumen Renstra secara terstruktur dan sistematis.

  • Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga, meskipun khusus ke kementerian/lembaga tingkat pusat, memberikan arahan umum penyusunan Renstra yang modern dan berkelanjutan.

Selain itu, perangkat daerah juga perlu memahami regulasi teknis lain yang relevan dengan perencanaan daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD.

2. Penggunaan Data sebagai Dasar Perencanaan

Renstra yang berkualitas harus didasarkan pada data yang valid dan terbaru. Data ini meliputi:

  • Data demografi dan indikator sosial-ekonomi daerah

  • Data kinerja periode sebelumnya

  • Data dampak dari program pembangunan

  • Data kebutuhan pelayanan publik

Penggunaan data ini tidak hanya memperkuat argumentasi perencanaan tetapi juga mempermudah penetapan indikator kinerja yang realistis dan terukur.

3. Indikator Kinerja sebagai Alat Ukur Keberhasilan

Indikator kinerja merupakan tolok ukur keberhasilan pelaksanaan program dan kebijakan dalam Renstra. Indikator ini harus:

  • Spesifik

  • Relevan dengan tujuan strategis daerah

  • Dapat dinilai secara berkala

  • Memiliki target pencapaian nyata

Dengan indikator yang tepat, OPD dapat mengukur sejauh mana tujuan strategi telah dicapai dan melakukan penyesuaian kebijakan berdasarkan bukti-bukti kinerja.

BIMTEK Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Berbasis Data, Indikator Kinerja, dan Regulasi Terbaru

Metodologi Penyusunan Renstra dalam Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Berbasis Data, Indikator Kinerja, dan Regulasi Terbaru

Dalam pelaksanaan Bimtek, peserta akan dibimbing melalui tahapan operasional penyusunan Renstra, seperti:

  1. Analisis situasi awal daerah

  2. Identifikasi isu strategi dan prioritas pembangunan

  3. Perumusan tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan

  4. Penyusunan program dan sub program sesuai kapabilitas OPD

  5. Penetapan indikator kinerja dan target pencapaian

  6. Penyusunan biaya dan kerangka pendanaan

  7. Penulisan dokumen Renstra yang komprehensif dan sistematis

Melalui tahapan ini, setiap OPD diharapkan mampu menghasilkan dokumen Renstra yang tidak hanya memenuhi ketentuan administratif tetapi juga aplikatif dan berdampak langsung pada perbaikan layanan publik.

Bimbingan teknis penyusunan Renstra perangkat daerah berbasis data, indikator kinerja, dan regulasi terbaru bukan sekadar kegiatan pelatihan administratif, tetapi merupakan langkah mendasar untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan dokumen Renstra yang unggul, OPD memiliki peta jalan yang jelas untuk menjalankan fungsi dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan selaras dengan kebijakan nasional.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:

📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :

Picture of Puslat SKPDN
Puslat SKPDN

Puslat SKPDN didukung Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga ahli yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM dari berbagai kalangan manapun dan dimana, pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Lihat Semua Postingan

Hati-Hati Penipuan! Yang Mengatasnamakan PUSLAT SKPDN

Website Resmi Hanya: www.puslatskpdn.co.id

Jadwal Bimtek PUSLAT SKPDN Tahun 2026

PUSLAT SKPDN menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

NoJanuari 2026
1Kamis – Jum’at, 08 – 09 Januari 2026
2Kamis – Jum’at, 15 – 16 Januari 2026
3Kamis – Jum’at, 22 – 23 Januari 2026
4Kamis – Jum’at, 29 – 30 Januari 2026
  
NoFebruari 2026
1Kamis – Jum’at, 05-06 Februari 2026
2Kamis – Jum’at, 12-13 Februari 2026
3Kamis – Jum’at, 19-20 Februari 2026
4Kamis – Jum’at, 26-27 Februari 2026
  
NoMaret 2026
1Kamis – Jum’at, 05-06 Maret 2026
2 Kamis – Jum’at, 12-13 Maret 2026
3Kamis – Jum’at, 19-20 Maret 2026
4Kamis – Jum’at, 26-27 Maret 2026
  
NoApril 2026
1Kamis – Jumat, 02-03 April 2026
2Kamis – Jumat, 09-10 April 2026
3Kamis – Jumat, 16-17 April 2026
4

 Kamis – Jumat, 23-24 April 2026

NoKotaTempat Pelaksanaan
1JAKARTAYELLO Hotel Harmoni
2BANDUNGKimaya Braga Bandung by HARRIS
3YOGYAKARTAfavehotel Malioboro Yogyakarta
4SEMARANGfavehotel Diponegoro Semarang
5SURABAYAYello Hotel Jemursari
6BALIfavehotel Kuta Square
7MALANGMaxone Ascent Hotel
8MAKASSARibis Makassar City Center
9LOMBOKfavehotel Langko Mataram
10AMBONGolden Palace
11MANADOAryaduta Hotel
12BANJARMASINfavehotel Ahmad Yani Banjarmasin
13BALIKPAPANHotel Borneo
14MEDANfavehotel S. Parman – Medan
15PEKAN BARUKHAS Pekanbaru Hotel
16PALEMBANGfavehotel Palembang
17LAMPUNGHotel Whiz Prime Lampung
18BATAMHotel Pacific
19PADANGAmaris Hotel Padang

Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan

Tidak Menginap

Rp 3.750.000
  • Tidak ada fasilitas penginapan
  • Coffee Break & Lunch
  • Seminar Kit
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek
  • City Tour
  • Flashdisk Berisi Materi Bimtek
  • Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)

Menginap

Rp 4.750.000
  • Menginap di Hotel (Twin Sharing)
  • Coffee Break & Lunch
  • Seminar Kit
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek
  • City Tour
  • Flashdisk Berisi Materi Bimtek
  • Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)

Bimtek Online

Rp 2.550.000
  • Seminar Kit
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek

Kategori Bimtek