Bimtek Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025 untuk Peningkatan Kinerja dan Produktivitas Aparatur
Peningkatan kinerja dan produktivitas aparatur menjadi fokus utama reformasi birokrasi di Indonesia. Pemerintah melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 menghadirkan kebijakan strategis yang mendorong pola kerja ASN yang lebih adaptif, efektif, dan berbasis kinerja. Regulasi ini menjadi landasan penting dalam mengoptimalkan kinerja aparatur sekaligus menjawab tantangan perubahan lingkungan kerja yang semakin dinamis.
Sebagai upaya mendukung pemahaman dan implementasi kebijakan tersebut, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025 yang dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas ASN dan instansi pemerintah dalam menerapkan kebijakan secara tepat dan berkelanjutan. Baca Juga Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan OPD melalui Renstra dan Renja Tahun 2026
Sekilas Tentang Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025
Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025 mengatur kebijakan pola kerja ASN yang lebih fleksibel dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, disiplin, dan kinerja. Regulasi ini menegaskan bahwa kinerja aparatur diukur berdasarkan capaian output dan outcome, bukan semata-mata kehadiran fisik.
Kebijakan ini sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi tematik, transformasi digital, serta penguatan manajemen kinerja ASN di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Tujuan Penyelenggaraan Bimtek
Bimtek ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap substansi Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025
-
Memberikan panduan teknis implementasi kebijakan di instansi pemerintah
-
Mendorong penerapan pola kerja yang produktif dan berorientasi kinerja
-
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas aparatur
-
Menyelaraskan kebijakan pola kerja dengan sistem manajemen kinerja ASN
Ruang Lingkup Materi Bimtek
Materi Bimtek Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025 meliputi:
-
Kebijakan nasional dan arah reformasi birokrasi terkini
-
Substansi dan implementasi Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025
-
Penerapan pola kerja ASN berbasis kinerja dan produktivitas
-
Integrasi kebijakan dengan SKP, IKU, dan evaluasi kinerja
-
Mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
-
Studi kasus dan praktik baik penerapan kebijakan di instansi pemerintah
Manfaat Bimtek bagi Aparatur dan Instansi
Melalui Bimtek ini, peserta akan memperoleh manfaat antara lain:
-
Pemahaman komprehensif terhadap kebijakan Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025
-
Peningkatan kinerja individu dan organisasi
-
Terciptanya budaya kerja ASN yang profesional dan adaptif
-
Optimalisasi produktivitas aparatur berbasis target dan hasil kerja
-
Peningkatan kualitas pelayanan publik
Sasaran Peserta Bimtek
Bimtek ini sangat relevan diikuti oleh:
-
Pejabat struktural dan fungsional
-
Pengelola kepegawaian dan SDM aparatur
-
Tim reformasi birokrasi dan manajemen kinerja
-
ASN di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
Bimtek Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025 untuk Peningkatan Kinerja dan Produktivitas Aparatur merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi kebijakan nasional secara efektif. Dengan mengikuti bimtek ini, aparatur diharapkan mampu menerapkan kebijakan secara konsisten, meningkatkan kinerja organisasi, serta mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN
