Bimtek Sinergi Kebijakan Ketenagakerjaan Daerah dengan PP No. 6 Tahun 2025 Tentang Akses Manfaat JKP, Pasar Kerja Lokal, dan Peluang Upskilling/Reskilling
Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Implementasi Kebijakan JKP dan Pengembangan SDM
Pemerintah terus memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja melalui regulasi terbaru, yaitu PP No. 6 Tahun 2025 tentang optimalisasi akses manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), penguatan pasar kerja lokal, serta peningkatan program upskilling dan reskilling. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sinergi Kebijakan Ketenagakerjaan Daerah, peserta akan memahami secara komprehensif implementasi regulasi, strategi kolaborasi lintas sektor, serta optimalisasi layanan ketenagakerjaan di daerah. Baca Juga Bimtek Sistem E-Catalogue dan Strategi Pemberdayaan UMK dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025
Urgensi Sinergi Kebijakan Ketenagakerjaan Daerah
Tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak hanya terkait angka pengangguran, tetapi juga:
-
Ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri (skill mismatch)
-
Rendahnya akses informasi pasar kerja lokal
-
Optimalisasi manfaat JKP bagi pekerja terdampak PHK
-
Percepatan transformasi digital dan kebutuhan kompetensi baru
PP No. 6 Tahun 2025 hadir sebagai penguatan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong daerah untuk lebih proaktif dalam membangun ekosistem pasar kerja yang adaptif.Bimtek Penguatan Manajemen BLUD Tahun 2026 Untuk Puskesmas dan RSUD
Ruang Lingkup Materi Bimtek
Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman strategis dan teknis, meliputi:
1. Kebijakan dan Substansi PP No. 6 Tahun 2025
-
Prinsip dan tujuan penguatan akses manfaat JKP
-
Mekanisme klaim dan koordinasi dengan instansi terkait
-
Peran pemerintah daerah dalam fasilitasi dan pengawasan
2. Optimalisasi Pasar Kerja Lokal
-
Penguatan sistem informasi pasar kerja daerah
-
Integrasi data ketenagakerjaan berbasis digital
-
Kolaborasi dengan dunia usaha dan lembaga pelatihan
3. Strategi Upskilling dan Reskilling Tenaga Kerja
-
Pemetaan kebutuhan kompetensi berbasis sektor unggulan daerah
-
Program pelatihan berbasis kebutuhan industri (link and match)
-
Skema pelatihan bagi pekerja terdampak PHK
4. Sinergi Antar Perangkat Daerah
-
Peran Dinas Tenaga Kerja
-
Integrasi dengan Bappeda, Disperin, dan sektor UMKM
-
Monitoring dan evaluasi program ketenagakerjaan
Manfaat Mengikuti Bimtek
Peserta akan memperoleh:
✅ Pemahaman regulasi terbaru PP No. 6 Tahun 2025
✅ Strategi implementasi kebijakan JKP di daerah
✅ Model penguatan pasar kerja lokal berbasis data
✅ Rencana aksi peningkatan kompetensi tenaga kerja
✅ Sertifikat resmi Bimtek
Sasaran Peserta
Kegiatan ini ditujukan bagi:
-
Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota
-
Bappeda dan perangkat daerah terkait
-
Pengelola program pelatihan kerja
-
Aparatur pengelola perlindungan sosial ketenagakerjaan
-
Stakeholder bidang ketenagakerjaan
Mengapa Bimtek Ini Penting?
Keberhasilan implementasi PP No. 6 Tahun 2025 sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam:
-
Mengintegrasikan kebijakan pusat dengan kondisi lokal
-
Mengoptimalkan manfaat JKP bagi pekerja
-
Menurunkan angka pengangguran terbuka
-
Meningkatkan daya saing tenaga kerja daerah
Tanpa sinergi dan pemahaman yang tepat, kebijakan tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan nasional.Bimtek Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026
Melalui Bimtek Sinergi Kebijakan Ketenagakerjaan Daerah dengan PP No. 6 Tahun 2025, diharapkan pemerintah daerah mampu mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja, memperkuat pasar kerja lokal, serta membuka peluang peningkatan kompetensi melalui program upskilling dan reskilling.
Kegiatan ini merupakan solusi konkret untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan modern sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN


