Bimtek Strategis Penggalian dan Optimalisasi Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berbasis Data dan Regulasi Terkini
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan komponen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD menjadi kebutuhan strategis bagi pemerintah daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pelaksanaan otonomi daerah secara berkelanjutan. Namun demikian, masih banyak potensi PAD yang belum tergali secara optimal akibat keterbatasan data, lemahnya analisis, serta belum selarasnya kebijakan daerah dengan regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategis Penggalian dan Optimalisasi Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berbasis Data dan Regulasi Terkini sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola PAD secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Baca Juga Bimtek Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026
Urgensi Penggalian dan Optimalisasi Potensi PAD
Setiap daerah memiliki karakteristik dan sumber PAD yang berbeda, baik dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, maupun lain-lain PAD yang sah. Tanpa pengelolaan berbasis data dan analisis yang komprehensif, potensi tersebut tidak akan memberikan kontribusi maksimal terhadap APBD.
Melalui bimtek ini, peserta akan dibekali pemahaman strategis untuk mengidentifikasi potensi PAD yang belum tergarap, menganalisis kinerja dan tren realisasi PAD, serta menyusun strategi optimalisasi PAD yang realistis dan berkelanjutan.
Pendekatan Berbasis Data dan Regulasi Terkini
Bimtek ini dirancang dengan pendekatan berbasis data (data-driven), di mana setiap kebijakan dan strategi penggalian PAD harus didukung oleh data yang valid, akurat, dan terintegrasi. Selain itu, pemahaman regulasi terkini menjadi aspek penting agar pengelolaan PAD tetap berada dalam koridor hukum dan mendukung akuntabilitas keuangan daerah.
Pendekatan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.
Dasar Hukum Pelaksanaan Bimtek Strategis Penggalian dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Pelaksanaan Bimtek Strategis Penggalian dan Optimalisasi Potensi PAD ini berlandaskan pada regulasi sebagai berikut:
-
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola sumber-sumber pendapatan daerah guna meningkatkan kemandirian fiskal.
-
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa pendapatan daerah harus dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur secara rinci tata cara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan pendapatan daerah.
-
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen nasional dalam pengelolaan data perencanaan dan keuangan daerah, yang mendorong integrasi data PAD secara nasional dan berbasis teknologi informasi.
Ruang Lingkup Materi Bimtek Strategis Penggalian dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Materi yang disampaikan dalam bimtek ini meliputi konsep dan kebijakan strategis PAD, identifikasi dan pemetaan potensi PAD berbasis data, analisis kinerja dan tren PAD, optimalisasi pajak dan retribusi daerah sesuai regulasi terkini, serta strategi peningkatan PAD untuk mendukung kemandirian fiskal daerah. Materi dilengkapi dengan studi kasus dan praktik terbaik dari pemerintah daerah.
Manfaat Mengikuti Bimtek Strategis Penggalian dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kemampuan analisis potensi PAD, menyusun strategi optimalisasi PAD yang terukur dan sesuai regulasi, mendukung pencapaian target PAD dalam APBD, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berkelanjungan.
Sasaran Peserta
Bimtek ini sangat relevan diikuti oleh Bapenda/Badan Pendapatan Daerah, BPKAD, Bappeda, OPD pengelola pajak dan retribusi daerah, TAPD, serta pejabat dan ASN yang terlibat dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Optimalisasi PAD tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan strategi terpadu yang berbasis data dan selaras dengan regulasi terkini. Melalui Bimtek Strategis Penggalian dan Optimalisasi Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kinerja pendapatan daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal secara berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN


