Bimtek Implementasi InMendagri Nomor 2 Tahun 2025 dalam Penguatan Tata Kelola dan Kinerja Pemerintahan Daerah
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 merupakan kebijakan strategis yang dikeluarkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kinerja perangkat daerah, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Implementasi Inmendagri ini membutuhkan pemahaman komprehensif dan kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Bimbingan Teknis ini dirancang untuk memberikan pemahaman teknis dan strategis kepada ASN dalam mengimplementasikan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 secara tepat dan berkelanjutan. Baca JugaÂ
Tujuan Bimbingan Teknis
Bimbingan Teknis Implementasi Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap substansi dan ruang lingkup Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025
-
Menguatkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel
-
Meningkatkan kinerja pemerintahan daerah berbasis perencanaan dan indikator kinerja
-
Mengoptimalkan implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah
Ruang Lingkup Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025
Materi ini membahas ruang lingkup utama Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025, meliputi:
-
Arah kebijakan penguatan tata kelola pemerintahan daerah
-
Prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja
-
Peran dan tanggung jawab kepala daerah serta perangkat daerah
-
Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Pada sesi ini, peserta akan mempelajari:
-
Konsep tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good governance)
-
Penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik
-
Penguatan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP)
-
Pencegahan risiko dan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi
Implementasi Inmendagri dalam Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah
Materi ini difokuskan pada:
-
Integrasi Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 ke dalam dokumen perencanaan daerah
-
Penyelarasan RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, dan RKPD
-
Penyusunan indikator kinerja utama (IKU) dan indikator program
-
Penguatan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kinerja pemerintah daerah
Peran ASN dalam Implementasi Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025
ASN memiliki peran strategis dalam keberhasilan implementasi kebijakan ini. Materi meliputi:
-
Peningkatan kompetensi dan profesionalisme ASN
-
Peran ASN dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan
-
Penguatan budaya kerja berbasis kinerja dan integritas
-
Sinergi antar perangkat daerah
Strategi Implementasi dan Studi Kasus
Untuk memperkuat pemahaman praktis, peserta akan dibekali dengan:
-
Strategi teknis penerapan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 di daerah
-
Studi kasus implementasi kebijakan di pemerintah daerah
-
Identifikasi tantangan dan solusi implementasi
-
Praktik penyusunan rencana tindak lanjut (RTL)
Manfaat Bimbingan Teknis
Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:
-
Mengimplementasikan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 secara efektif
-
Meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja pemerintahan daerah
-
Mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional dan akuntabel
-
Mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan daerah
Bimbingan Teknis Implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan tata kelola dan kinerja pemerintahan daerah. Melalui peningkatan kapasitas ASN dan pemahaman kebijakan yang komprehensif, pemerintah daerah diharapkan mampu menjalankan instruksi menteri secara optimal dan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN
