Bimtek Rekonsiliasi dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berbasis Microsoft Excel
Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akurat, transparan, dan akuntabel merupakan amanat regulasi dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah diwajibkan melakukan pengelolaan PAD secara tertib mulai dari perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan. Sejalan dengan hal tersebut, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rekonsiliasi dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berbasis Microsoft Excel sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah. Baca Juga Bimtek Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026
Landasan Hukum Pengelolaan PAD
Pelaksanaan bimtek ini berpedoman pada regulasi nasional, antara lain:
-
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah, termasuk PAD, harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Rekonsiliasi penerimaan daerah menjadi bagian penting dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. -
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Menegaskan kewajiban pemerintah daerah dalam melakukan pencatatan, penatausahaan, rekonsiliasi, dan pelaporan penerimaan daerah secara berkala. Permendagri ini juga menekankan pentingnya penggunaan sistem dan alat bantu pengolahan data untuk mendukung akurasi laporan keuangan. -
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
Mengatur penggunaan SIPD sebagai sistem terintegrasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Rekonsiliasi PAD menjadi krusial agar data yang diolah melalui SIPD selaras dengan data sumber, termasuk data yang diolah dan dianalisis menggunakan Microsoft Excel.
Peran Microsoft Excel dalam Mendukung SIPD
Dalam praktiknya, Microsoft Excel masih menjadi alat utama ASN dalam pengolahan, validasi, dan analisis data PAD sebelum dan sesudah diinput ke dalam SIPD. Melalui bimtek ini, peserta dibekali kemampuan teknis menggunakan Excel untuk:
-
Melakukan rekonsiliasi data PAD antar OPD, bendahara, dan bank daerah
-
Mengidentifikasi selisih data penerimaan sebelum integrasi ke SIPD
-
Menyusun basis data pendapatan yang siap unggah dan konsisten dengan SIPD
-
Mendukung kualitas laporan keuangan sesuai standar pemeriksaan

Materi Strategis Bimtek Rekonsiliasi dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berbasis Microsoft Excel
Materi yang disampaikan meliputi:
-
Rekonsiliasi penerimaan PAD sesuai PP 12 Tahun 2019
-
Implementasi teknis Permendagri 77 Tahun 2020 dalam penatausahaan PAD
-
Pemanfaatan rumus dan fungsi Excel untuk validasi dan analisis data
-
Optimalisasi PAD melalui pemetaan potensi dan analisis tren penerimaan
-
Sinkronisasi data PAD dengan SIPD untuk mendukung akuntabilitas pelaporan
Manfaat Bimtek Rekonsiliasi dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berbasis Microsoft Excel Bagi Pemerintah Daerah
Dengan mengikuti bimtek ini, pemerintah daerah akan memperoleh manfaat:
-
Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah
-
Meningkatkan akurasi dan konsistensi data PAD
-
Mengurangi risiko kesalahan pencatatan dan temuan pemeriksaan
-
Mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berbasis digital
Bimtek Rekonsiliasi dan Optimalisasi PAD Berbasis Microsoft Excel merupakan kegiatan strategis yang selaras dengan PP 12 Tahun 2019, Permendagri 77 Tahun 2020, dan kebijakan implementasi SIPD. Melalui peningkatan kompetensi ASN dalam rekonsiliasi dan analisis data PAD, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan daerah secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN
