Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis Digital melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI)
Pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien menjadi tuntutan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini. Seiring dengan transformasi digital di sektor publik, pemerintah mendorong optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI) sebagai platform terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan daerah.
Untuk mendukung implementasi tersebut, Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis Digital melalui SIPD-RI hadir sebagai solusi peningkatan kompetensi aparatur pemerintah daerah agar mampu mengelola keuangan secara profesional dan sesuai regulasi terbaru. Baca Juga Bimtek Penguatan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah melalui Modul AKLAP SIPD-RI Tahun 2026
Pentingnya Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis Digital
Penatausahaan keuangan daerah merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Proses ini mencakup pencatatan, pengelolaan, dan pengendalian transaksi keuangan daerah secara sistematis. Dengan penerapan sistem digital melalui SIPD-RI, pemerintah daerah memperoleh berbagai manfaat, antara lain:
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan
- Meminimalkan kesalahan administrasi dan risiko penyimpangan
- Mempercepat proses pencatatan dan pelaporan keuangan
- Mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang akurat
- Peran SIPD-RI dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
SIPD-RI merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan pemerintahan daerah, termasuk keuangan. Dalam konteks penatausahaan keuangan, SIPD-RI berfungsi sebagai:
- Media pencatatan transaksi keuangan daerah secara real time
- Sarana pengendalian anggaran dan kas daerah
- Alat monitoring dan evaluasi kinerja keuangan OPD
- Pendukung penyusunan laporan keuangan daerah sesuai standar yang berlaku
Melalui SIPD-RI, seluruh proses penatausahaan keuangan daerah dapat dilakukan secara terstruktur, terdokumentasi, dan mudah diawasi.
Tujuan Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD-RI
Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah tentang konsep dan regulasi penatausahaan keuangan daerah
- Membekali peserta dengan kemampuan teknis penggunaan SIPD-RI dalam penatausahaan keuangan
- Mendorong penerapan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel
- Mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah
Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini dirancang secara komprehensif dan aplikatif, meliputi:
- Kebijakan dan regulasi penatausahaan keuangan daerah
- Konsep dasar pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah
- Pengenalan dan fitur utama SIPD-RI
- Praktik penatausahaan keuangan daerah berbasis SIPD-RI
- Simulasi dan studi kasus pengelolaan keuangan daerah
Sasaran Peserta
Pelatihan ini ditujukan bagi:
- Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
- Bendahara penerimaan dan pengeluaran
- Aparatur OPD yang menangani keuangan daerah
- Pejabat struktural dan fungsional terkait pengelolaan keuangan daerah
Manfaat Mengikuti Pelatihan
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan:
- Memahami alur penatausahaan keuangan daerah berbasis digital
- Mampu mengoperasikan SIPD-RI secara optimal
- Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah
- Mendukung terwujudnya good governance di lingkungan pemerintah daerah
Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis Digital melalui SIPD-RI merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah di era digital. Melalui pelatihan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan pelatihan, jadwal, serta pendaftaran, silakan menghubungi PUSLAT-SKPDN sebagai mitra pengembangan kompetensi aparatur pemerintah daerah.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN
