Bimtek Perencanaan Tahun 2026
Perencanaan pembangunan yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan program dan kegiatan pemerintah. Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk menyusun dokumen perencanaan yang semakin terintegrasi, berbasis data, serta selaras dengan arah kebijakan nasional. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Tahun 2026 menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang efektif dan akuntabel.

Baca Juga :
-
Bimtek Penyusunan RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja Berbasis Data dan SDGs
-
Bimtek Penguatan Kapasitas ASN dalam Perencanaan dan Penganggaran Daerah Terpadu melalui SIPD
-
Bimtek Penyusunan RPJMD dan RKPD yang Berkualitas untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Daerah
-
Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data Statistik dan Sistem Informasi SIPD
-
Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan OPD melalui Renstra dan Renja Tahun 2026
Latar Belakang Bimtek Perencanaan 2026
Dinamika kebijakan pembangunan, penyesuaian regulasi, serta tuntutan efektivitas penggunaan anggaran menuntut perencanaan yang matang dan terukur. Aparatur perencana perlu memahami secara menyeluruh keterkaitan antara dokumen perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah. Bimtek Perencanaan Tahun 2026 hadir untuk memperkuat pemahaman tersebut.
Tujuan dan Manfaat Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan kompetensi aparatur dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan Tahun 2026.
-
Mendorong perencanaan yang selaras antara kebijakan pusat dan daerah.
-
Memperkuat penerapan perencanaan berbasis kinerja dan berbasis data.
-
Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Manfaat yang diperoleh peserta antara lain meningkatnya kualitas perencanaan, konsistensi antar dokumen, serta dukungan terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Ruang Lingkup Materi
Materi Bimtek Perencanaan Tahun 2026 disusun secara sistematis dan aplikatif, meliputi:
-
Kebijakan dan arah pembangunan nasional dan daerah Tahun 2026.
-
Penyusunan dan penyelarasan dokumen perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja).
-
Perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
-
Pemanfaatan data dan indikator kinerja dalam perencanaan.
-
Studi kasus dan praktik terbaik perencanaan pembangunan.
Melalui pelaksanaan Bimtek Perencanaan Tahun 2026, diharapkan aparatur perencana mampu menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang efektif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN
