Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah yang Selaras dengan RPJMD dan Berbasis Kinerja
Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang berperan penting dalam menentukan arah kebijakan, program, dan kegiatan perangkat daerah selama lima tahun. Renstra yang berkualitas harus disusun secara selaras dengan RPJMD serta berorientasi pada kinerja agar mampu mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah secara efektif dan terukur.
Seiring dengan dinamika regulasi dan tuntutan akuntabilitas publik, aparatur pemerintah daerah dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif dalam menyusun Renstra yang tidak hanya administratif, tetapi juga strategis. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Renstra Perangkat Daerah yang Selaras dengan RPJMD dan Berbasis Kinerja menjadi kebutuhan penting bagi ASN dan perangkat daerah. Baca Juga Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan OPD melalui Renstra dan Renja Tahun 2026
Tujuan Bimtek
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur perangkat daerah dalam:
-
Memahami kerangka regulasi penyusunan Renstra Perangkat Daerah
-
Menyelaraskan Renstra dengan RPJMD dan arah kebijakan pembangunan daerah
-
Menyusun tujuan, sasaran, indikator kinerja, serta program dan kegiatan yang terukur
-
Menerapkan pendekatan perencanaan berbasis kinerja dan hasil (outcome)
Materi yang Dibahas
Dalam pelaksanaan bimtek, peserta akan mendapatkan pembahasan komprehensif mengenai:
-
Kebijakan dan regulasi terbaru terkait perencanaan pembangunan daerah
-
Hubungan dan keterkaitan Renstra Perangkat Daerah dengan RPJMD
-
Penyusunan tujuan, sasaran, dan indikator kinerja utama (IKU)
-
Penyelarasan program dan kegiatan dengan target kinerja
-
Teknik review dan penyempurnaan dokumen Renstra Perangkat Daerah
-
Praktik baik (best practice) penyusunan Renstra yang efektif dan akuntabel
Manfaat Bimtek
Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu:
-
Menyusun Renstra Perangkat Daerah yang sistematis, logis, dan sesuai ketentuan
-
Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan yang berbasis kinerja
-
Mendukung ketercapaian target RPJMD secara terukur dan berkelanjutan
-
Mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel
Sasaran Peserta
Bimtek ini ditujukan bagi:
-
Pimpinan dan staf perencana perangkat daerah
-
Pejabat struktural dan fungsional yang membidangi perencanaan
-
Bappeda, Setda, dan unit kerja terkait lainnya
Penyusunan Renstra Perangkat Daerah yang selaras dengan RPJMD dan berbasis kinerja merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan. Melalui Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah yang Selaras dengan RPJMD dan Berbasis Kinerja, PUSLAT SKPDN berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN

