Bimtek Flexi Work dalam Manajemen ASN Sesuai Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025 guna Mendukung Reformasi Birokrasi Digital
Reformasi birokrasi digital menjadi agenda strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Salah satu kebijakan kunci yang mendukung agenda tersebut adalah penerapan Flexi Work dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025.
Kebijakan Flexi Work memberikan fleksibilitas pola kerja ASN dengan tetap mengedepankan prinsip kinerja, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal di lingkungan instansi pemerintah, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Flexi Work dalam Manajemen ASN sebagai sarana peningkatan kapasitas aparatur dalam mendukung reformasi birokrasi digital.
Kebijakan Flexi Work dalam Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025
Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025 menegaskan pentingnya transformasi pola kerja ASN yang adaptif terhadap dinamika kerja modern. Flexi Work dalam manajemen ASN mencakup pengaturan:
-
Waktu kerja yang fleksibel
-
Lokasi kerja berbasis kebutuhan organisasi
-
Penugasan ASN yang berorientasi pada target dan hasil kerja
Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada fleksibilitas, tetapi juga menekankan integrasi dengan sistem manajemen kinerja ASN, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan pengawasan dan evaluasi kinerja.
Peran Flexi Work dalam Mendukung Reformasi Birokrasi Digital
Penerapan Flexi Work memiliki peran strategis dalam mendorong reformasi birokrasi digital, antara lain:
-
Mempercepat digitalisasi proses kerja pemerintahan
-
Mendorong pemanfaatan sistem kerja berbasis aplikasi dan data
-
Meningkatkan efektivitas kolaborasi kerja lintas unit dan instansi
-
Menciptakan budaya kerja ASN yang adaptif dan inovatif
Dengan dukungan teknologi digital, Flexi Work mampu meningkatkan produktivitas aparatur tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Tujuan Penyelenggaraan Bimtek
Bimtek ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan Flexi Work sesuai Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025
-
Membekali peserta dengan strategi implementasi Flexi Work dalam manajemen ASN
-
Mendorong integrasi Flexi Work dengan reformasi birokrasi digital
-
Meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN berbasis output dan outcome
-
Menyusun langkah teknis penerapan Flexi Work di instansi pemerintah
Materi Pokok Bimtek
Materi yang disampaikan dalam Bimtek Flexi Work antara lain:
-
Kebijakan nasional reformasi birokrasi digital
-
Substansi dan implementasi Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025
-
Konsep Flexi Work dalam manajemen ASN
-
Integrasi Flexi Work dengan sistem SKP dan penilaian kinerja
-
Pengawasan, evaluasi, dan mitigasi risiko penerapan Flexi Work
-
Studi kasus dan praktik baik penerapan Flexi Work di instansi pemerintah
Manfaat Bimtek bagi ASN dan Instansi
Pelaksanaan Bimtek ini memberikan berbagai manfaat strategis, antara lain:
-
Meningkatkan kapasitas ASN dalam mengelola pola kerja fleksibel
-
Mendorong peningkatan kinerja dan produktivitas aparatur
-
Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam manajemen ASN
-
Menciptakan lingkungan kerja yang modern dan profesional
-
Mendukung keberhasilan reformasi birokrasi digital
Sasaran Peserta
Bimtek ini ditujukan bagi:
-
Pejabat struktural dan fungsional
-
Pengelola kepegawaian dan SDM aparatur
-
Tim reformasi birokrasi dan transformasi digital
-
ASN di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
Bimtek Flexi Work dalam Manajemen ASN Sesuai Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi digital di Indonesia. Melalui pemahaman dan penerapan kebijakan Flexi Work secara tepat, instansi pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kinerja aparatur, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berdaya saing.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN

