Bimtek Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026
Penguatan Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel dan Transparan
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan bagian penting dalam sistem tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah terhadap pengelolaan aset daerah, PUSLAT SKPDN (Pusat Latihan dan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Dalam Negeri) menyelenggarakan Bimtek Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026.
Kegiatan ini dirancang sebagai forum pembelajaran strategis untuk memperkuat pemahaman regulasi serta meningkatkan kompetensi teknis aparatur dalam mengelola aset daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Baca Juga Bimtek Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026
Peran PUSLAT SKPDN dalam Bimtek Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026
Sebagai lembaga yang berfokus pada pelatihan dan sosialisasi kebijakan pemerintah dalam negeri, PUSLAT SKPDN berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur daerah. Melalui Bimtek BMD Tahun 2026, PUSLAT SKPDN berperan aktif dalam mendorong terwujudnya pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib administrasi, tertib hukum, dan berorientasi pada akuntabilitas publik.
Tujuan Bimtek Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026
Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap regulasi dan kebijakan terbaru terkait Barang Milik Daerah.
-
Menguatkan kapasitas teknis pengelola aset daerah dalam setiap tahapan pengelolaan BMD.
-
Mencegah terjadinya kesalahan penatausahaan dan temuan pemeriksaan atas pengelolaan aset daerah.
-
Mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang andal dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Materi Bimtek Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026
Dalam Bimtek Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026, PUSLAT SKPDN menyajikan materi yang komprehensif dan aplikatif, antara lain:
-
Kebijakan dan regulasi terbaru pengelolaan Barang Milik Daerah
-
Perencanaan kebutuhan dan penganggaran BMD
-
Penatausahaan dan inventarisasi aset daerah
-
Pemanfaatan, pengamanan, dan pemeliharaan BMD
-
Penilaian, pemindahtanganan, dan penghapusan Barang Milik Daerah
-
Studi kasus dan permasalahan pengelolaan BMD di pemerintah daerah
Sasaran Peserta Bimtek Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026
Kegiatan ini ditujukan bagi aparatur pemerintah daerah yang terlibat langsung dalam pengelolaan aset, antara lain:
-
Pengelola dan Pengurus Barang
-
Pejabat Penatausahaan Barang
-
Pejabat Pengguna Barang
-
Aparatur OPD di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota
Manfaat Mengikuti Bimtek Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026
Dengan mengikuti Bimtek Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh PUSLAT SKPDN, peserta diharapkan mampu:
-
Menerapkan tata kelola aset daerah secara profesional dan sesuai regulasi.
-
Meningkatkan kualitas data dan pelaporan Barang Milik Daerah.
-
Mendukung terwujudnya prinsip good governance dan clean government.
-
Mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Bimtek Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026 oleh PUSLAT SKPDN (Pusat Latihan dan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Dalam Negeri) merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan aset daerah di Indonesia. Melalui peningkatan kompetensi aparatur dan pemahaman kebijakan yang tepat, pengelolaan BMD diharapkan semakin tertib, transparan, dan memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN


