Materi Bimtek

Bimtek Penguatan Kompetensi Pejabat Pengelola Perizinan dalam Melaksanakan Perizinan Berbasis Risiko Sesuai PP No. 28 Tahun 2025

Bimtek Penguatan Kompetensi Pejabat Pengelola Perizinan dalam Melaksanakan Perizinan Berbasis Risiko Sesuai PP No. 28 Tahun 2025

Bimtek Penguatan Kompetensi Pejabat Pengelola Perizinan dalam Melaksanakan Perizinan Berbasis Risiko Sesuai PP No. 28 Tahun 2025

Reformasi birokrasi di bidang perizinan terus diperkuat melalui penerapan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagaimana diatur dalam PP No. 28 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam penyederhanaan proses perizinan, peningkatan investasi, serta optimalisasi pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Dalam implementasinya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kompetensi Pejabat Pengelola Perizinan di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karena itu, diperlukan Bimtek Penguatan Kompetensi Pejabat Pengelola Perizinan guna memastikan pemahaman regulasi, tata cara penerapan, serta integrasi dengan sistem OSS berjalan optimal. Baca Juga  Bimtek  Pengadaan  Barang  JasaBimtek Penguatan Kompetensi Pejabat Pengelola Perizinan dalam Melaksanakan Perizinan Berbasis Risiko Sesuai PP No. 28 Tahun 2025

Urgensi Penguatan Kompetensi Pejabat Perizinan

Transformasi sistem perizinan menuju pendekatan berbasis risiko menuntut perubahan paradigma dari sekadar administratif menjadi berbasis analisis dan mitigasi risiko.

Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain:

  • Penentuan tingkat risiko usaha secara tepat

  • Sinkronisasi data antar perangkat daerah

  • Implementasi standar pelayanan sesuai klasifikasi risiko

  • Integrasi pelayanan dengan sistem OSS

  • Pengawasan dan evaluasi pasca penerbitan izin

Melalui Bimtek ini, pejabat pengelola perizinan dibekali pemahaman komprehensif agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan terbaru.

Konsep Perizinan Berbasis Risiko dalam PP No. 28 Tahun 2025

PP No. 28 Tahun 2025 menegaskan bahwa perizinan diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha yang diklasifikasikan menjadi:

  1. Risiko Rendah – Cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)

  2. Risiko Menengah Rendah – NIB dan Sertifikat Standar (self-declare)

  3. Risiko Menengah Tinggi – NIB dan Sertifikat Standar terverifikasi

  4. Risiko Tinggi – NIB dan Izin khusus sebelum operasional

Pendekatan ini bertujuan untuk:

  • Mempercepat proses perizinan

  • Mengurangi hambatan birokrasi

  • Memberikan kepastian hukum

  • Mendorong pertumbuhan investasi

Bimtek Penguatan Kompetensi Pejabat Pengelola Perizinan dalam Melaksanakan Perizinan Berbasis Risiko Sesuai PP No. 28 Tahun 2025

Tujuan Bimtek Penguatan Kompetensi Pejabat Pengelola Perizinan

Bimtek ini diselenggarakan untuk:

✔ Meningkatkan pemahaman regulasi PP No. 28 Tahun 2025
✔ Menguatkan kapasitas analisis risiko kegiatan usaha
✔ Meningkatkan keterampilan penggunaan sistem OSS
✔ Menyeragamkan standar pelayanan perizinan
✔ Mendorong akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik

Materi Pembahasan dalam Bimtek Penguatan Kompetensi Pejabat Pengelola Perizinan

Beberapa materi utama yang dibahas meliputi:

1. Kebijakan Nasional Perizinan Berbasis Risiko

  • Arah kebijakan pemerintah

  • Perubahan signifikan dalam PP No. 28 Tahun 2025

2. Teknik Analisis dan Klasifikasi Risiko

  • Parameter penentuan tingkat risiko

  • Studi kasus penetapan klasifikasi usaha

3. Implementasi Sistem OSS Terintegrasi

  • Proses penerbitan NIB

  • Verifikasi sertifikat standar

  • Integrasi data lintas sektor

4. Pengawasan dan Evaluasi Perizinan

  • Monitoring pasca terbit izin

  • Mekanisme pengendalian risiko

5. Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

  • Standar pelayanan minimal

  • Digitalisasi layanan

  • Pencegahan maladministrasi

Manfaat Mengikuti Bimtek Penguatan Kompetensi Pejabat Pengelola Perizinan

Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta akan memperoleh:

  • Pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru

  • Kemampuan teknis dalam pengelolaan perizinan berbasis risiko

  • Peningkatan profesionalisme dan integritas

  • Sertifikat sebagai bukti peningkatan kompetensi

Dampak Implementasi yang Optimal

Pejabat pengelola perizinan yang kompeten akan mampu:

  • Mempercepat proses layanan perizinan

  • Mengurangi kesalahan administratif

  • Meningkatkan kepercayaan pelaku usaha

  • Mendukung iklim investasi yang kondusif

  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)

Bimtek Penguatan Kompetensi Pejabat Pengelola Perizinan dalam Melaksanakan Perizinan Berbasis Risiko Sesuai PP No. 28 Tahun 2025

Penutup

Bimtek Penguatan Kompetensi Pejabat Pengelola Perizinan merupakan langkah strategis dalam memastikan implementasi Perizinan Berbasis Risiko sesuai PP No. 28 Tahun 2025 berjalan efektif dan profesional.

Dengan SDM yang kompeten, sistem yang terintegrasi, serta pelayanan yang transparan, instansi pemerintah dapat memberikan layanan perizinan yang cepat, tepat, dan akuntabel demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:

📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :

Picture of Puslat SKPDN
Puslat SKPDN

Puslat SKPDN didukung Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga ahli yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM dari berbagai kalangan manapun dan dimana, pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Lihat Semua Postingan

Hati-Hati Penipuan! Yang Mengatasnamakan PUSLAT SKPDN

Website Resmi Hanya: www.puslatskpdn.co.id

Jadwal Bimtek PUSLAT SKPDN Tahun 2026

PUSLAT SKPDN menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

NoMaret 2026
1Kamis – Jum’at, 05 – 06  Maret 2026
2Kamis – Jum’at, 12 – 13  Maret 2026
3Kamis – Jum’at, 19 – 20  Maret 2026
4Kamis – Jum’at, 26 – 27  Maret 2026
  
NoApril 2026
1Kamis – Jum’at, 02 – 03 April 2026
2Kamis – Jum’at, 09 – 10 April 2026
3Kamis – Jum’at, 16 – 17 April 2026
4Kamis – Jum’at, 23 – 24 April 2026
  
NoMei 2026
1Kamis – Jum’at, 07-08 Mei 2026
2 Kamis – Jum’at, 14-15 Mei 2026
3Kamis – Jum’at, 21-22 Mei 2026
4Kamis – Jum’at, 28-29 Mei 2026
  
NoJuni 2026
1Kamis – Jumat, 04-05 Juni 2026
2Kamis – Jumat, 11-12 Juni 2026
3Kamis – Jumat, 18-19 Juni 2026
4

 Kamis – Jumat, 25-26 Juni 2026

NoKotaTempat Pelaksanaan
1JAKARTAYELLO Hotel Harmoni
2BANDUNGKimaya Braga Bandung by HARRIS
3YOGYAKARTAfavehotel Malioboro Yogyakarta
4SEMARANGfavehotel Diponegoro Semarang
5SURABAYAYello Hotel Jemursari
6BALIfavehotel Kuta Square
7MALANGMaxone Ascent Hotel
8MAKASSARibis Makassar City Center
9LOMBOKfavehotel Langko Mataram
10AMBONGolden Palace
11MANADOAryaduta Hotel
12BANJARMASINfavehotel Ahmad Yani Banjarmasin
13BALIKPAPANHotel Borneo
14MEDANfavehotel S. Parman – Medan
15PEKAN BARUKHAS Pekanbaru Hotel
16PALEMBANGfavehotel Palembang
17LAMPUNGHotel Whiz Prime Lampung
18BATAMHotel Pacific
19PADANGAmaris Hotel Padang

Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan

Tidak Menginap

Rp 3.750.000
  • Tidak ada fasilitas penginapan
  • Coffee Break & Lunch
  • Seminar Kit
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek
  • City Tour
  • Flashdisk Berisi Materi Bimtek
  • Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)

Menginap

Rp 4.750.000
  • Menginap di Hotel (Twin Sharing)
  • Coffee Break & Lunch
  • Seminar Kit
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek
  • City Tour
  • Flashdisk Berisi Materi Bimtek
  • Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)

Bimtek Online

Rp 2.550.000
  • Seminar Kit
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek

Kategori Bimtek