Materi Bimtek

Bimtek Penguatan Layanan Terpadu dan Perlindungan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Sesuai PP No. 30 Tahun 2025

Bimtek Penguatan Layanan Terpadu dan Perlindungan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Sesuai PP No. 30 Tahun 2025

Bimtek Penguatan Layanan Terpadu dan Perlindungan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Sesuai PP No. 30 Tahun 2025

Upaya perlindungan korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi prioritas dalam reformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pemerintah memperkuat komitmen tersebut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang mengatur mekanisme pencegahan, penanganan, serta perlindungan korban di lingkungan pemerintahan.

Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Layanan Terpadu dan Perlindungan Korban TPKS, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota didorong untuk membangun sistem layanan yang terintegrasi, responsif, dan berperspektif korban. Baca Juga Bimtek Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Urgensi Penguatan Layanan Terpadu TPKS di Daerah

Kasus kekerasan seksual seringkali membutuhkan penanganan lintas sektor, mulai dari aspek hukum, medis, psikologis, hingga sosial. Tanpa koordinasi yang baik, korban berisiko mengalami reviktimisasi atau hambatan dalam mengakses keadilan.

Penguatan layanan terpadu di tingkat daerah bertujuan untuk:

  • Menjamin akses cepat terhadap pelaporan dan penanganan

  • Memberikan perlindungan hukum dan pendampingan korban

  • Mengintegrasikan layanan kesehatan, psikologis, dan sosial

  • Meningkatkan kapasitas aparatur dalam penanganan kasus TPKS

Bimtek Penguatan Layanan Terpadu dan Perlindungan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Sesuai PP No. 30 Tahun 2025

Peran PP No. 30 Tahun 2025 dalam Sistem Perlindungan Korban

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2025 menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam membentuk mekanisme layanan terpadu, termasuk:

  • Pembentukan satuan tugas atau tim penanganan

  • Penyediaan kanal pelaporan yang aman dan rahasia

  • Pemberian sanksi administratif terhadap pelaku di lingkungan pemerintahan

  • Perlindungan hak korban tanpa diskriminasi

Regulasi ini menekankan pendekatan berbasis hak asasi manusia serta kepentingan terbaik bagi korban.

Strategi Penguatan Layanan Terpadu TPKS di Tingkat Daerah

Agar implementasi berjalan efektif, berikut beberapa strategi yang dapat diterapkan:

1. Pembentukan Unit Layanan Terpadu

Pemerintah daerah dapat memperkuat atau membentuk unit layanan terpadu yang melibatkan unsur dinas terkait, aparat penegak hukum, tenaga medis, dan psikolog.

2. Penyusunan SOP Penanganan Kasus

Standar Operasional Prosedur (SOP) perlu disusun secara jelas untuk memastikan alur penanganan kasus berjalan cepat, transparan, dan berpihak pada korban.

3. Peningkatan Kapasitas SDM

Pelatihan berkala bagi aparatur, tenaga pendamping, dan petugas layanan sangat penting agar penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sensitif gender.

4. Digitalisasi Sistem Pelaporan

Pengembangan sistem pelaporan berbasis digital dapat memudahkan korban dalam mengakses layanan serta meningkatkan akuntabilitas.

5. Kolaborasi Lintas Sektor

Koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga layanan masyarakat, rumah sakit, dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan layanan terpadu. Bimtek Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026

Bimtek Penguatan Layanan Terpadu dan Perlindungan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Sesuai PP No. 30 Tahun 2025

Manfaat Bimtek Penguatan Layanan Terpadu (TPKS)

Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif dan keterampilan praktis bagi peserta, antara lain:

  • Pemahaman mendalam tentang substansi PP No. 30 Tahun 2025

  • Strategi pembentukan layanan terpadu di daerah

  • Penyusunan SOP perlindungan korban

  • Simulasi penanganan kasus berbasis studi kasus

  • Penguatan koordinasi lintas sektor

Peserta yang relevan meliputi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Inspektorat, BKPSDM, Bagian Hukum, tenaga kesehatan, dan perangkat daerah lainnya.

Dampak Positif bagi Pemerintah Daerah

Implementasi layanan terpadu dan perlindungan korban TPKS akan memberikan dampak signifikan, seperti:

Bimtek Penguatan Layanan Terpadu dan Perlindungan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Sesuai PP No. 30 Tahun 2025

Bimtek Penguatan Layanan Terpadu dan Perlindungan Korban TPKS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam membangun sistem perlindungan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada korban di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Dengan koordinasi yang kuat dan komitmen bersama, pemerintah daerah dapat menciptakan mekanisme penanganan TPKS yang efektif, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:

📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :

Picture of Puslat SKPDN
Puslat SKPDN

Puslat SKPDN didukung Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga ahli yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM dari berbagai kalangan manapun dan dimana, pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Lihat Semua Postingan

Hati-Hati Penipuan! Yang Mengatasnamakan PUSLAT SKPDN

Website Resmi Hanya: www.puslatskpdn.co.id

Jadwal Bimtek PUSLAT SKPDN Tahun 2026

PUSLAT SKPDN menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

NoMaret 2026
1Kamis – Jum’at, 05 – 06  Maret 2026
2Kamis – Jum’at, 12 – 13  Maret 2026
3Kamis – Jum’at, 19 – 20  Maret 2026
4Kamis – Jum’at, 26 – 27  Maret 2026
  
NoApril 2026
1Kamis – Jum’at, 02 – 03 April 2026
2Kamis – Jum’at, 09 – 10 April 2026
3Kamis – Jum’at, 16 – 17 April 2026
4Kamis – Jum’at, 23 – 24 April 2026
  
NoMei 2026
1Kamis – Jum’at, 07-08 Mei 2026
2 Kamis – Jum’at, 14-15 Mei 2026
3Kamis – Jum’at, 21-22 Mei 2026
4Kamis – Jum’at, 28-29 Mei 2026
  
NoJuni 2026
1Kamis – Jumat, 04-05 Juni 2026
2Kamis – Jumat, 11-12 Juni 2026
3Kamis – Jumat, 18-19 Juni 2026
4

 Kamis – Jumat, 25-26 Juni 2026

NoKotaTempat Pelaksanaan
1JAKARTAYELLO Hotel Harmoni
2BANDUNGKimaya Braga Bandung by HARRIS
3YOGYAKARTAfavehotel Malioboro Yogyakarta
4SEMARANGfavehotel Diponegoro Semarang
5SURABAYAYello Hotel Jemursari
6BALIfavehotel Kuta Square
7MALANGMaxone Ascent Hotel
8MAKASSARibis Makassar City Center
9LOMBOKfavehotel Langko Mataram
10AMBONGolden Palace
11MANADOAryaduta Hotel
12BANJARMASINfavehotel Ahmad Yani Banjarmasin
13BALIKPAPANHotel Borneo
14MEDANfavehotel S. Parman – Medan
15PEKAN BARUKHAS Pekanbaru Hotel
16PALEMBANGfavehotel Palembang
17LAMPUNGHotel Whiz Prime Lampung
18BATAMHotel Pacific
19PADANGAmaris Hotel Padang

Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan

Tidak Menginap

Rp 3.750.000
  • Tidak ada fasilitas penginapan
  • Coffee Break & Lunch
  • Seminar Kit
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek
  • City Tour
  • Flashdisk Berisi Materi Bimtek
  • Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)

Menginap

Rp 4.750.000
  • Menginap di Hotel (Twin Sharing)
  • Coffee Break & Lunch
  • Seminar Kit
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek
  • City Tour
  • Flashdisk Berisi Materi Bimtek
  • Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)

Bimtek Online

Rp 2.550.000
  • Seminar Kit
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek

Kategori Bimtek