Materi Bimtek

Bimtek Implementasi PP No. 6 Tahun 2025 tentang Penguatan Program JKP dan Perlindungan Pekerja PHK di Daerah

Bimtek Implementasi PP No. 6 Tahun 2025 tentang Penguatan Program JKP dan Perlindungan Pekerja PHK di Daerah

Bimtek Implementasi PP No. 6 Tahun 2025 tentang Penguatan Program JKP dan Perlindungan Pekerja PHK di Daerah

Dinamika ekonomi global dan nasional berdampak langsung pada stabilitas ketenagakerjaan di daerah. Untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penguatan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi PP No. 6 Tahun 2025, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan Program JKP serta memperkuat perlindungan bagi pekerja PHK secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Baca Juga Bimtek PAD tentang potensi dan peningkatan kinerja 

Latar Belakang Penguatan Program JKP

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan bagian dari sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang memberikan manfaat kepada pekerja yang mengalami PHK, meliputi:

  • Uang tunai sementara

  • Akses informasi pasar kerja

  • Pelatihan kerja untuk peningkatan kompetensi

Dengan hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025, penguatan program JKP diarahkan pada percepatan layanan, peningkatan koordinasi pusat-daerah, serta perluasan akses perlindungan bagi pekerja formal di berbagai sektor.

Bimtek Implementasi PP No. 6 Tahun 2025 tentang Penguatan Program JKP dan Perlindungan Pekerja PHK di Daerah

Urgensi Bimtek Implementasi PP No. 6 Tahun 2025

Bimtek menjadi langkah strategis untuk memastikan regulasi berjalan efektif di tingkat daerah. Beberapa alasan urgensinya:

1. Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendata, memverifikasi, dan memfasilitasi pekerja terdampak PHK agar memperoleh haknya.

2. Peningkatan Kapasitas Aparatur

Dinas Tenaga Kerja perlu memahami mekanisme pengajuan klaim JKP, koordinasi dengan penyelenggara jaminan sosial, serta pendampingan pekerja.

3. Respons Cepat terhadap PHK Massal

Dalam kondisi krisis atau penyesuaian industri, pemerintah daerah harus memiliki sistem respons cepat untuk meminimalkan dampak sosial ekonomi.

4. Penguatan Sistem Informasi Ketenagakerjaan

Digitalisasi data tenaga kerja membantu mempercepat proses verifikasi dan penyaluran manfaat JKP.

Strategi Implementasi Program JKP di Daerah

Agar perlindungan pekerja PHK berjalan optimal, pemerintah daerah dapat menerapkan strategi berikut:

✅ 1. Pembentukan Tim Koordinasi Ketenagakerjaan

Tim lintas sektor untuk memastikan integrasi data dan percepatan layanan bagi pekerja terdampak.

✅ 2. Sosialisasi Program JKP kepada Perusahaan dan Pekerja

Meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam program JKP.

✅ 3. Kolaborasi dengan Dunia Industri

Mendorong perusahaan untuk patuh terhadap ketentuan jaminan sosial ketenagakerjaan.

✅ 4. Optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK)

Pelatihan ulang (reskilling dan upskilling) menjadi solusi agar pekerja cepat kembali ke pasar kerja.

✅ 5. Monitoring dan Evaluasi Berkala

Evaluasi rutin memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran.

Bimtek Implementasi PP No. 6 Tahun 2025 tentang Penguatan Program JKP dan Perlindungan Pekerja PHK di Daerah

Peran Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Pekerja PHK

Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk:

  • Menyediakan layanan informasi ketenagakerjaan

  • Memastikan pekerja menerima manfaat JKP sesuai ketentuan

  • Mengurangi potensi konflik industrial

  • Mendorong penciptaan lapangan kerja baru

Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Manfaat Mengikuti Bimtek

Peserta Bimtek Implementasi PP No. 6 Tahun 2025 akan memperoleh:

  • Pemahaman teknis regulasi terbaru

  • Panduan praktis pelaksanaan program JKP

  • Strategi perlindungan pekerja PHK

  • Studi kasus penanganan PHK massal

  • Penguatan koordinasi lintas sektor

Bimtek ini relevan bagi Dinas Tenaga Kerja, Bappeda, Bagian Hukum, perusahaan, serta pemangku kepentingan ketenagakerjaan lainnya.

Bimtek Implementasi PP No. 6 Tahun 2025 tentang Penguatan Program JKP dan Perlindungan Pekerja PHK di Daerah

Dampak Positif bagi Ekonomi Daerah

Implementasi penguatan program JKP akan memberikan dampak signifikan, antara lain:

  • Mengurangi beban sosial akibat PHK

  • Menjaga daya beli masyarakat

  • Mempercepat reintegrasi pekerja ke dunia kerja

  • Mendukung stabilitas ekonomi daerah

Dengan perencanaan dan koordinasi yang tepat, program JKP menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 menjadi landasan penting dalam memperkuat perlindungan pekerja PHK melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Melalui Bimtek Implementasi yang terarah dan aplikatif, pemerintah daerah dapat memastikan hak pekerja terpenuhi sekaligus menjaga stabilitas sosial ekonomi.

Penguatan program JKP bukan hanya kebijakan administratif, tetapi bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:

📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :

Picture of Puslat SKPDN
Puslat SKPDN

Puslat SKPDN didukung Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga ahli yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM dari berbagai kalangan manapun dan dimana, pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Lihat Semua Postingan

Hati-Hati Penipuan! Yang Mengatasnamakan PUSLAT SKPDN

Website Resmi Hanya: www.puslatskpdn.co.id

Jadwal Bimtek PUSLAT SKPDN Tahun 2026

PUSLAT SKPDN menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

NoMaret 2026
1Kamis – Jum’at, 05 – 06  Maret 2026
2Kamis – Jum’at, 12 – 13  Maret 2026
3Kamis – Jum’at, 19 – 20  Maret 2026
4Kamis – Jum’at, 26 – 27  Maret 2026
  
NoApril 2026
1Kamis – Jum’at, 02 – 03 April 2026
2Kamis – Jum’at, 09 – 10 April 2026
3Kamis – Jum’at, 16 – 17 April 2026
4Kamis – Jum’at, 23 – 24 April 2026
  
NoMei 2026
1Kamis – Jum’at, 07-08 Mei 2026
2 Kamis – Jum’at, 14-15 Mei 2026
3Kamis – Jum’at, 21-22 Mei 2026
4Kamis – Jum’at, 28-29 Mei 2026
  
NoJuni 2026
1Kamis – Jumat, 04-05 Juni 2026
2Kamis – Jumat, 11-12 Juni 2026
3Kamis – Jumat, 18-19 Juni 2026
4

 Kamis – Jumat, 25-26 Juni 2026

NoKotaTempat Pelaksanaan
1JAKARTAYELLO Hotel Harmoni
2BANDUNGKimaya Braga Bandung by HARRIS
3YOGYAKARTAfavehotel Malioboro Yogyakarta
4SEMARANGfavehotel Diponegoro Semarang
5SURABAYAYello Hotel Jemursari
6BALIfavehotel Kuta Square
7MALANGMaxone Ascent Hotel
8MAKASSARibis Makassar City Center
9LOMBOKfavehotel Langko Mataram
10AMBONGolden Palace
11MANADOAryaduta Hotel
12BANJARMASINfavehotel Ahmad Yani Banjarmasin
13BALIKPAPANHotel Borneo
14MEDANfavehotel S. Parman – Medan
15PEKAN BARUKHAS Pekanbaru Hotel
16PALEMBANGfavehotel Palembang
17LAMPUNGHotel Whiz Prime Lampung
18BATAMHotel Pacific
19PADANGAmaris Hotel Padang

Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan

Tidak Menginap

Rp 3.750.000
  • Tidak ada fasilitas penginapan
  • Coffee Break & Lunch
  • Seminar Kit
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek
  • City Tour
  • Flashdisk Berisi Materi Bimtek
  • Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)

Menginap

Rp 4.750.000
  • Menginap di Hotel (Twin Sharing)
  • Coffee Break & Lunch
  • Seminar Kit
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek
  • City Tour
  • Flashdisk Berisi Materi Bimtek
  • Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)

Bimtek Online

Rp 2.550.000
  • Seminar Kit
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek

Kategori Bimtek