Bimtek Strategi Pemda dalam Pengawasan dan Evaluasi Perizinan Berusaha Berdasarkan PP No. 28 Tahun 2025
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan iklim investasi yang kondusif, pemerintah terus melakukan penyempurnaan regulasi terkait perizinan berusaha. Salah satu regulasi terbaru yang menjadi perhatian adalah PP No. 28 Tahun 2025 yang mengatur strategi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan perizinan berusaha di daerah.
Peraturan ini menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memastikan proses perizinan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai strategi pengawasan dan evaluasi perizinan berusaha.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada aparatur pemerintah daerah terkait mekanisme pengawasan, evaluasi, serta optimalisasi sistem perizinan berbasis risiko yang menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan investasi. Baca Juga Bimtek Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional Tahun 2026
Tujuan Bimtek Strategi Pengawasan Perizinan Berusaha
Pelaksanaan Bimtek ini memiliki beberapa tujuan penting, di antaranya:
-
Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap PP No. 28 Tahun 2025.
-
Memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengawasan pelaksanaan perizinan berusaha.
-
Meningkatkan efektivitas sistem evaluasi terhadap perizinan yang telah diterbitkan.
-
Mendukung terciptanya tata kelola perizinan yang transparan dan akuntabel.
-
Mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang investasi dan perizinan.
Pentingnya Pengawasan dan Evaluasi Perizinan Berusaha
Pengawasan dan evaluasi merupakan bagian penting dalam sistem perizinan berusaha. Melalui mekanisme pengawasan yang baik, pemerintah dapat memastikan bahwa pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan hukum dan standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, evaluasi terhadap proses perizinan juga diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala, meningkatkan efisiensi layanan, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses perizinan.
Dengan adanya pengawasan yang optimal, pemerintah daerah dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, menciptakan iklim investasi yang sehat, melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan, serta memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah.
Ruang Lingkup Materi Bimtek
Dalam kegiatan Bimtek ini, peserta akan mendapatkan berbagai materi strategis yang berkaitan dengan pengawasan dan evaluasi perizinan berusaha, antara lain kebijakan nasional perizinan berusaha, implementasi PP No. 28 Tahun 2025, strategi pengawasan perizinan berusaha, mekanisme evaluasi perizinan, serta optimalisasi sistem perizinan berbasis risiko.
Peserta juga akan mendapatkan pemahaman terkait integrasi sistem perizinan digital serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengawasan kegiatan usaha.
Peran Pemerintah Daerah dalam Sistem Perizinan Berusaha
Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam pelaksanaan kebijakan perizinan berusaha. Selain sebagai penyelenggara pelayanan perizinan, Pemda juga bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan usaha yang berjalan di wilayahnya.
Melalui implementasi PP No. 28 Tahun 2025, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha yang beroperasi di daerah telah memenuhi standar hukum, keselamatan, serta perlindungan lingkungan.
Manfaat Mengikuti Bimtek
Mengikuti Bimtek ini memberikan berbagai manfaat bagi peserta, antara lain memahami regulasi terbaru terkait perizinan berusaha, meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengawasan usaha, memperkuat tata kelola perizinan di daerah, mendukung peningkatan kualitas pelayanan investasi, serta mengoptimalkan sistem evaluasi dan monitoring perizinan.Bimtek Penguatan Manajemen BLUD Tahun 2026 Untuk Puskesmas dan RSUD
Sasaran Peserta Bimtek
Kegiatan Bimtek ini ditujukan bagi aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pejabat pemerintah daerah terkait perizinan, OPD yang memiliki fungsi pengawasan usaha, aparatur pengawas pemerintah daerah, serta pejabat perencana dan pengelola kebijakan investasi daerah.
Pelaksanaan Bimtek Strategi Pemda dalam Pengawasan dan Evaluasi Perizinan Berusaha Berdasarkan PP No. 28 Tahun 2025 merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola sistem perizinan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan pengawasan yang kuat dan evaluasi yang berkelanjutan, pemerintah daerah dapat menciptakan iklim investasi yang sehat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN


