Bimtek Strategi Pemda dalam Pengawasan dan Evaluasi Perizinan Berusaha Berdasarkan PP No. 28 Tahun 2025
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong kemudahan berusaha, pemerintah telah menetapkan regulasi terbaru melalui PP No. 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Regulasi ini menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan perizinan berusaha.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pemda dalam Pengawasan dan Evaluasi Perizinan Berusaha, diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu memahami serta mengimplementasikan kebijakan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Baca Juga Bimtek Strategi Pemda dalam Pengawasan dan Evaluasi Perizinan Berusaha Berdasarkan PP No. 28 Tahun 2025
Pentingnya Pengawasan dan Evaluasi Perizinan Berusaha
Pengawasan dan evaluasi merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa setiap izin usaha yang diterbitkan telah sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan.
Beberapa tujuan utama pengawasan dan evaluasi antara lain:
-
Menjamin kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi
-
Mencegah penyalahgunaan izin usaha
-
Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan
-
Mendukung iklim investasi yang sehat di daerah
Peran Pemerintah Daerah dalam Implementasi PP No. 28 Tahun 2025
Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pelaksanaan kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko. Beberapa peran utama tersebut meliputi:
1. Pelaksanaan Pengawasan Berbasis Risiko
Pemda bertanggung jawab melakukan pengawasan sesuai tingkat risiko usaha, baik rendah, menengah, maupun tinggi.
2. Evaluasi Kinerja Perizinan
Evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas sistem perizinan serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya.
3. Integrasi dengan Sistem OSS
Pemanfaatan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi bagian penting dalam pengelolaan perizinan yang terintegrasi secara nasional.
4. Pembinaan dan Pendampingan Pelaku Usaha
Pemda juga berperan dalam memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar dapat memenuhi kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.Bimtek Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026
Materi yang Dibahas dalam Bimtek
Kegiatan bimtek ini mencakup berbagai materi penting, antara lain:
-
Kebijakan dan regulasi terbaru PP No. 28 Tahun 2025
-
Strategi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko
-
Mekanisme evaluasi dan pelaporan perizinan
-
Implementasi sistem OSS dalam pelayanan perizinan
-
Studi kasus dan best practice pengawasan perizinan di daerah
Manfaat Mengikuti Bimtek
Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
-
Memahami regulasi terbaru terkait perizinan berusaha
-
Meningkatkan kompetensi dalam pengawasan dan evaluasi
-
Mengoptimalkan pelayanan perizinan di daerah
-
Mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan
-
Mendorong pertumbuhan investasi yang berkelanjutan
Sasaran Peserta
Bimtek ini ditujukan bagi:
-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
-
Aparatur pemerintah daerah
-
Pengelola OSS daerah
-
Inspektorat daerah
-
OPD terkait perizinan dan pengawasan usaha
Implementasi PP No. 28 Tahun 2025 menjadi langkah penting dalam memperbaiki sistem perizinan berusaha di Indonesia. Melalui bimtek ini, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan dan evaluasi perizinan, sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif, transparan, dan berdaya saing.Bimtek Penguatan Manajemen BLUD Tahun 2026 Untuk Puskesmas dan RSUD
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN


