Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD Pasca Perpres No. 46 Tahun 2025
Pengadaan barang dan jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengalami perubahan signifikan setelah terbitnya Perpres No. 46 Tahun 2025. Regulasi ini membawa paradigma baru dalam tata kelola pengadaan yang lebih fleksibel, transparan, dan akuntabel, khususnya bagi BLUD yang memiliki karakteristik semi-bisnis.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), para pengelola BLUD diharapkan mampu memahami serta mengimplementasikan aturan terbaru secara tepat agar proses pengadaan berjalan efektif dan sesuai ketentuan. Baca juga Bimtek Penyusunan Spesifikasi Teknis dan HPS/OE Tahun 2025–2026 dalam PBJ
Sekilas Tentang BLUD dan Pengadaan Barang/Jasa
BLUD merupakan unit kerja pada instansi pemerintah yang dibentuk untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel. Dalam pelaksanaannya, BLUD tetap mengacu pada prinsip-prinsip pengadaan pemerintah, namun diberikan ruang adaptasi sesuai kebutuhan operasional.
Dengan adanya pembaruan melalui Perpres No. 46 Tahun 2025, pengadaan pada BLUD kini lebih adaptif terhadap dinamika layanan publik, mengedepankan efisiensi dan value for money, serta tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Perubahan Penting Pasca Perpres No. 46 Tahun 2025
Regulasi terbaru ini membawa sejumlah perubahan penting, antara lain:
Fleksibilitas mekanisme pengadaan, di mana BLUD diberikan keleluasaan dalam menentukan metode yang sesuai kebutuhan layanan tanpa mengabaikan prinsip dasar pengadaan.
Penguatan tata kelola dan akuntabilitas, setiap proses pengadaan wajib terdokumentasi dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.
Digitalisasi dan transparansi, pemanfaatan sistem elektronik menjadi prioritas untuk meningkatkan efisiensi dan keterbukaan.
Penyesuaian dengan karakteristik BLUD, regulasi mengakomodasi kebutuhan sektor layanan seperti kesehatan dan pendidikan.
Tujuan Bimtek Pengadaan BLUD
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait regulasi terbaru, meningkatkan kompetensi SDM dalam pengadaan barang/jasa, meminimalisir risiko kesalahan administrasi dan hukum, serta mendorong implementasi pengadaan yang efisien dan transparan.
Materi yang Dibahas dalam Bimtek
Peserta akan mendapatkan materi strategis dan aplikatif, meliputi kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah terbaru, implementasi Perpres No. 46 Tahun 2025 pada BLUD, perencanaan pengadaan berbasis kebutuhan layanan, pemilihan metode pengadaan yang tepat, penyusunan dokumen pengadaan, hingga evaluasi dan pengawasan pengadaan.Bimtek Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026
Manfaat Mengikuti Bimtek
Mengikuti Bimtek ini memberikan berbagai manfaat seperti memahami perubahan regulasi secara mendalam, meningkatkan profesionalisme dalam pengadaan, mengurangi potensi temuan audit, mendukung peningkatan kualitas layanan BLUD, serta memperkuat tata kelola organisasi.
Siapa yang Perlu Mengikuti
Bimtek ini sangat direkomendasikan bagi Pejabat Pengelola BLUD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, tim pengelola keuangan BLUD, serta auditor internal pemerintah.
Perubahan regulasi melalui Perpres No. 46 Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi BLUD untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa. Dengan mengikuti Bimtek yang tepat, instansi BLUD dapat mengoptimalkan proses pengadaan secara profesional, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN


