Materi Bimtek

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas: PTK-007 Rev.5, Perhitungan TKDN & BMP, serta Update Regulasi Perpres No. 46 Tahun 2025 dan Permenperin No. 35 Tahun 2025

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas: PTK-007 Rev.5, Perhitungan TKDN & BMP, serta Update Regulasi Perpres No. 46 Tahun 2025 dan Permenperin No. 35 Tahun 2025

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas PTK-007 Rev.5, Perhitungan TKDN & BMP, serta Update Regulasi Perpres No. 46 Tahun 2025 dan Permenperin No. 35 Tahun 2025

Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas dan Perkembangan Regulasi Terkini

Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) memiliki karakteristik pengadaan yang berbeda dibandingkan dengan pengadaan barang/jasa pada sektor pemerintahan maupun industri umum. Pengadaan dalam kegiatan hulu migas membutuhkan pemahaman terhadap ketentuan khusus, proses bisnis industri, aspek tingkat komponen dalam negeri, efisiensi biaya, kepatuhan, serta pengendalian risiko.

Salah satu aspek penting yang perlu dipahami oleh para pelaku dan pihak yang terlibat dalam pengadaan hulu migas adalah Pedoman Tata Kerja (PTK) Pengelolaan Rantai Suplai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), termasuk perkembangan ketentuan PTK-007 Rev.5.

Selain itu, pemahaman mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) juga menjadi bagian penting dalam proses pengadaan, terutama dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan keterlibatan perusahaan nasional.

Perubahan dan pembaruan regulasi nasional juga perlu menjadi perhatian. Perpres No. 46 Tahun 2025 serta Permenperin No. 35 Tahun 2025 menjadi bagian dari perkembangan regulasi yang perlu dipahami dan dikaji relevansinya dalam pelaksanaan pengadaan dan penggunaan produk dalam negeri.

Melalui Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas: PTK-007 Rev.5, Perhitungan TKDN & BMP, serta Update Regulasi Perpres No. 46 Tahun 2025 dan Permenperin No. 35 Tahun 2025, peserta diharapkan mampu memahami perkembangan regulasi sekaligus meningkatkan kompetensi dalam menjalankan proses pengadaan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai ketentuan.  Baca Juga Bimtek Penguatan Manajemen BLUD Tahun 2026 Untuk Puskesmas dan RSUD

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas: PTK-007 Rev.5, Perhitungan TKDN & BMP, serta Update Regulasi Perpres No. 46 Tahun 2025 dan Permenperin No. 35 Tahun 2025

Pentingnya Pemahaman Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas

Pengadaan dalam industri hulu migas berhubungan langsung dengan kelancaran kegiatan eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemeliharaan fasilitas, hingga kegiatan pendukung lainnya.

Kesalahan dalam memahami prosedur pengadaan dapat berdampak terhadap:

  • Ketidaksesuaian proses dengan pedoman yang berlaku.
  • Keterlambatan pengadaan barang/jasa.
  • Kesalahan dalam evaluasi penyedia.
  • Ketidaktepatan penerapan TKDN dan BMP.
  • Meningkatnya risiko administratif dan kontraktual.
  • Potensi permasalahan dalam proses audit dan pengawasan.
  • Kurang optimalnya penggunaan produk dalam negeri.

Karena itu, peningkatan kompetensi SDM yang terlibat dalam proses pengadaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga efektivitas rantai pasok industri hulu migas.

Mengenal PTK-007 Rev.5

PTK-007 merupakan salah satu pedoman penting yang menjadi rujukan dalam pengelolaan rantai suplai pada kegiatan usaha hulu migas. Dalam perkembangannya, pembaruan pedoman memerlukan perhatian dari para profesional pengadaan, KKKS, penyedia barang/jasa, maupun pihak lain yang terlibat dalam rantai pasok.

PTK-007 Rev.5 perlu dipahami secara menyeluruh, terutama berkaitan dengan proses pengadaan, strategi pemilihan penyedia, persyaratan, evaluasi, pelaksanaan kontrak, serta aspek pengendalian yang relevan.

Peserta bimtek perlu memahami bukan hanya ketentuan tertulis, tetapi juga bagaimana mengimplementasikannya dalam kegiatan pengadaan sehari-hari. Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan OPD melalui Renstra dan Renja Tahun 2026

Strategi Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas

Strategi pengadaan harus mempertimbangkan kebutuhan operasional, spesifikasi teknis, ketersediaan barang/jasa, kemampuan penyedia, waktu pengadaan, biaya, serta aspek kepatuhan.

Beberapa strategi yang perlu diperhatikan antara lain:

1. Perencanaan Kebutuhan

Perencanaan yang baik menjadi dasar untuk memastikan barang dan jasa tersedia sesuai kebutuhan kegiatan operasional.

2. Penyusunan Spesifikasi

Spesifikasi harus disusun secara jelas, objektif, terukur, dan sesuai kebutuhan teknis tanpa menimbulkan hambatan yang tidak diperlukan terhadap persaingan penyedia.

3. Pemilihan Strategi Pengadaan

Strategi pemilihan metode pengadaan harus disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan, nilai, kompleksitas, tingkat risiko, serta ketentuan yang berlaku.

4. Evaluasi Penyedia

Evaluasi penyedia perlu dilakukan secara objektif dengan memperhatikan aspek administrasi, teknis, komersial, pengalaman, kemampuan, serta persyaratan lain yang ditetapkan.

5. Pengendalian Kontrak

Setelah penyedia ditetapkan, pengendalian kontrak menjadi aspek penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ruang lingkup, waktu, mutu, biaya, dan ketentuan kontrak.

Memahami TKDN dalam Pengadaan Hulu Migas

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi salah satu instrumen penting dalam kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Dalam pengadaan barang/jasa, pemahaman TKDN diperlukan agar pengguna dan penyedia dapat mengetahui sejauh mana kandungan dalam negeri terdapat dalam suatu barang, jasa, atau gabungan barang dan jasa.

Penerapan TKDN dapat mendukung:

  • Peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
  • Penguatan industri nasional.
  • Peningkatan kapasitas produsen dalam negeri.
  • Pengembangan rantai pasok nasional.
  • Peningkatan kesempatan perusahaan nasional.
  • Pengurangan ketergantungan terhadap produk impor.

Namun, penerapan TKDN perlu dilakukan berdasarkan ketentuan dan metode perhitungan yang berlaku sehingga nilai yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan.

Perhitungan TKDN

Perhitungan TKDN membutuhkan pemahaman terhadap komponen biaya dan asal-usul material, tenaga kerja, maupun proses produksi sesuai karakteristik barang atau jasa.

Dalam kegiatan bimtek, peserta dapat mempelajari konsep dasar perhitungan TKDN, antara lain:

  • Komponen dalam negeri pada barang.
  • Komponen dalam negeri pada jasa.
  • Komponen gabungan barang dan jasa.
  • Identifikasi bahan/material.
  • Identifikasi tenaga kerja.
  • Komponen biaya terkait.
  • Bukti pendukung perhitungan.
  • Verifikasi dan validasi data TKDN.

Pemahaman tersebut penting untuk menghindari kesalahan dalam menentukan persentase TKDN pada proses pengadaan.

Memahami Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)

Selain TKDN, Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) merupakan salah satu aspek yang perlu dipahami dalam konteks kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan penilaian terhadap perusahaan.

BMP berkaitan dengan manfaat keberadaan dan kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional berdasarkan indikator yang ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku.

Pemahaman mengenai TKDN dan BMP menjadi penting karena keduanya dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses pengadaan tertentu.

Peserta bimtek akan diarahkan untuk memahami konsep, komponen, dokumen pendukung, serta penerapan TKDN dan BMP dalam proses pengadaan.

Update Regulasi Perpres No. 46 Tahun 2025

Perubahan regulasi merupakan salah satu tantangan yang harus diperhatikan oleh profesional pengadaan. Perpres No. 46 Tahun 2025 menjadi salah satu regulasi yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pemahaman terhadap regulasi terbaru penting untuk memastikan adanya keselarasan antara kebijakan, prosedur internal, dokumen pengadaan, serta pelaksanaan kegiatan.

Dalam bimtek, pembahasan regulasi dapat diarahkan pada:

  • Pokok perubahan regulasi.
  • Ketentuan yang mengalami pembaruan.
  • Dampak perubahan terhadap proses pengadaan.
  • Penyesuaian dokumen dan prosedur.
  • Implikasi bagi pengguna dan penyedia.
  • Strategi implementasi ketentuan terbaru.

Update Permenperin No. 35 Tahun 2025

Permenperin No. 35 Tahun 2025 juga menjadi bagian penting dalam pembahasan terkait kebijakan industri dan penggunaan produk dalam negeri.

Pemahaman terhadap regulasi tersebut diperlukan agar para pelaku pengadaan dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kebijakan nasional di bidang industri, termasuk aspek yang berkaitan dengan TKDN dan penggunaan produk dalam negeri.

Dengan memahami perkembangan regulasi, peserta dapat lebih siap melakukan penyesuaian terhadap proses pengadaan dan dokumen pendukung yang diperlukan.

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas: PTK-007 Rev.5, Perhitungan TKDN & BMP, serta Update Regulasi Perpres No. 46 Tahun 2025 dan Permenperin No. 35 Tahun 2025

Integrasi PTK-007 Rev.5, TKDN, BMP, dan Regulasi Nasional

Salah satu fokus penting dalam bimtek adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai ketentuan yang relevan dalam pelaksanaan pengadaan hulu migas.

Profesional pengadaan tidak cukup hanya memahami satu pedoman. Mereka perlu melihat keterkaitan antara:

PTK-007 Rev.5 → proses pengadaan hulu migas → TKDN → BMP → kebijakan produk dalam negeri → regulasi nasional terbaru.

Integrasi pemahaman tersebut membantu menciptakan proses pengadaan yang lebih konsisten dan mengurangi risiko ketidaksesuaian.

Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas

Beberapa risiko yang perlu diantisipasi dalam pengadaan hulu migas antara lain:

Risiko Kepatuhan

Ketidaksesuaian pelaksanaan dengan pedoman dan regulasi dapat menimbulkan permasalahan dalam proses pengadaan.

Risiko Administrasi

Dokumen yang tidak lengkap atau tidak konsisten dapat menghambat proses evaluasi dan pelaksanaan kontrak.

Risiko TKDN

Kesalahan dalam mengidentifikasi atau menghitung komponen dalam negeri dapat menyebabkan ketidaktepatan nilai TKDN.

Risiko Penyedia

Pemilihan penyedia yang tidak sesuai dengan kebutuhan dapat berdampak terhadap kualitas, waktu, dan biaya pengadaan.

Risiko Kontrak

Pengendalian kontrak yang lemah dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya keterlambatan, perubahan pekerjaan, maupun perselisihan.

Oleh sebab itu, diperlukan sistem pengadaan yang memiliki perencanaan, dokumentasi, pengawasan, dan pengendalian yang baik.

Materi Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas

Materi bimtek dapat disusun secara komprehensif dengan cakupan sebagai berikut:

Materi 1 — Kebijakan dan Regulasi Pengadaan Hulu Migas

  • Kebijakan pengadaan hulu migas.
  • Prinsip pengadaan.
  • Peran KKKS dan pihak terkait.
  • Pengelolaan rantai suplai.
  • Perkembangan regulasi.

Materi 2 — PTK-007 Rev.5

  • Struktur dan ruang lingkup PTK-007 Rev.5.
  • Ketentuan proses pengadaan.
  • Strategi pemilihan penyedia.
  • Evaluasi pengadaan.
  • Kontrak dan pengendalian.
  • Implementasi PTK-007 Rev.5.

Materi 3 — TKDN

  • Konsep dasar TKDN.
  • Komponen TKDN.
  • Metode perhitungan.
  • Dokumen pendukung.
  • Verifikasi dan validasi.
  • Penerapan TKDN dalam pengadaan.

Materi 4 — Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)

  • Konsep BMP.
  • Komponen penilaian.
  • Dokumen pendukung.
  • Penerapan BMP.
  • Hubungan TKDN dan BMP.

Materi 5 — Update Regulasi

  • Pembahasan Perpres No. 46 Tahun 2025.
  • Pembahasan Permenperin No. 35 Tahun 2025.
  • Perubahan kebijakan.
  • Dampak terhadap proses pengadaan.
  • Strategi implementasi regulasi terbaru.

Materi 6 — Studi Kasus dan Simulasi

Peserta dapat diberikan studi kasus pengadaan barang/jasa hulu migas, termasuk simulasi identifikasi TKDN, BMP, evaluasi penyedia, serta penyusunan strategi pengadaan berdasarkan skenario tertentu.

Tujuan Pelaksanaan Bimtek

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami konsep pengadaan barang/jasa pada kegiatan hulu migas.
  2. Memahami substansi dan implementasi PTK-007 Rev.5.
  3. Memahami konsep TKDN dan BMP.
  4. Melakukan identifikasi komponen dalam negeri.
  5. Memahami prinsip perhitungan TKDN.
  6. Memahami penerapan BMP dalam pengadaan.
  7. Mengikuti perkembangan regulasi terkait pengadaan dan industri.
  8. Memahami implikasi Perpres No. 46 Tahun 2025.
  9. Memahami aspek relevan Permenperin No. 35 Tahun 2025.
  10. Meningkatkan kemampuan dalam mengelola risiko pengadaan.
  11. Meningkatkan kepatuhan terhadap pedoman dan regulasi.
  12. Mendukung pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sasaran Peserta

Bimtek ini dapat diikuti oleh:

  • Profesional pengadaan barang/jasa.
  • Procurement Officer.
  • Supply Chain Management.
  • Contract Engineer/Contract Specialist.
  • Purchasing.
  • Vendor Management.
  • Project Management.
  • Procurement KKKS.
  • Perusahaan penyedia barang/jasa hulu migas.
  • Perusahaan manufaktur dalam negeri.
  • Perusahaan jasa penunjang migas.
  • Praktisi TKDN.
  • Aparatur pemerintah yang terkait dengan kebijakan industri dan pengadaan.

Manfaat Mengikuti Bimtek

Mengikuti bimtek ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperbarui pemahaman mengenai pengadaan barang/jasa hulu migas, PTK-007 Rev.5, TKDN, BMP, serta perkembangan regulasi tahun 2025.

Peserta juga dapat meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi risiko, menyusun strategi pengadaan, memahami dokumen pendukung, serta menerapkan kebijakan penggunaan produk dalam negeri secara lebih tepat.

Dengan peningkatan kompetensi tersebut, organisasi dapat membangun proses pengadaan yang lebih efektif dan mendukung terciptanya rantai pasok hulu migas yang kompetitif serta berkelanjutan.

Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas: PTK-007 Rev.5, Perhitungan TKDN & BMP, serta Update Regulasi Perpres No. 46 Tahun 2025 dan Permenperin No. 35 Tahun 2025

Pengadaan barang/jasa pada sektor hulu migas membutuhkan pemahaman yang kuat terhadap pedoman khusus, kebijakan rantai suplai, aspek TKDN dan BMP, serta perkembangan regulasi nasional.

PTK-007 Rev.5, perhitungan TKDN dan BMP, Perpres No. 46 Tahun 2025, serta Permenperin No. 35 Tahun 2025 menjadi bagian penting yang perlu dipahami secara terintegrasi oleh para profesional yang terlibat dalam proses pengadaan.

Melalui Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas, peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dalam menyusun strategi pengadaan, memahami ketentuan yang berlaku, menerapkan TKDN dan BMP secara tepat, serta mengantisipasi perubahan regulasi.

Dengan SDM yang kompeten dan pemahaman regulasi yang terus diperbarui, proses pengadaan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:

📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :

Picture of Puslat SKPDN
Puslat SKPDN

Puslat SKPDN didukung Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga ahli yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM dari berbagai kalangan manapun dan dimana, pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Lihat Semua Postingan

Hati-Hati Penipuan! Yang Mengatasnamakan PUSLAT SKPDN

Website Resmi Hanya: www.puslatskpdn.co.id

Jadwal Bimtek PUSLAT SKPDN Tahun 2026

PUSLAT SKPDN menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

No Oktober 2026
1 Kamis – Jumat, 01 – 02 Oktober 2026
2 Kamis – Jumat, 08 – 09 Oktober 2026
3 Kamis – Jumat, 15 – 16 Oktober 2026
4  Kamis – Jumat, 22 – 23 Oktober 2026
5  Kamis – Jumat, 29 – 30 Oktober 2026
No November 2026
1 Kamis – Jumat, 05 – 06 November 2026
2 Kamis – Jumat, 12 – 13 November 2026
3 Kamis – Jumat, 19 – 20 November 2026
4 Kamis – Jumat, 26 – 27 November 2026
5
No Desember 2026
1 Kamis – Jumat, 03 – 04 Desember 2026
2 Kamis – Jumat, 10 – 11 Desember 2026
3 Kamis – Jumat, 17 – 18 Desember 2026
4 Kamis – Jumat, 24 – 25 Desember 2026
5
NoJanuari 2027
1Kamis – Jumat, 07 – 08 Januari 2027
2Kamis – Jumat, 14 – 15 Januari 2027
3Kamis – Jumat, 21 – 22 Januari 2027
4Kamis – Jumat, 28 – 29 Januari 2027
5 
NoKotaTempat Pelaksanaan
1JAKARTAYELLO Hotel Harmoni
2BANDUNGKimaya Braga Bandung by HARRIS
3YOGYAKARTAfavehotel Malioboro Yogyakarta
4SEMARANGfavehotel Diponegoro Semarang
5SURABAYAYello Hotel Jemursari
6BALIfavehotel Kuta Square
7MALANGMaxone Ascent Hotel
8MAKASSARibis Makassar City Center
9LOMBOKfavehotel Langko Mataram
10AMBONGolden Palace
11MANADOAryaduta Hotel
12BANJARMASINfavehotel Ahmad Yani Banjarmasin
13BALIKPAPANHotel Borneo
14MEDANfavehotel S. Parman – Medan
15PEKAN BARUKHAS Pekanbaru Hotel
16PALEMBANGfavehotel Palembang
17LAMPUNGHotel Whiz Prime Lampung
18BATAMHotel Pacific
19PADANGAmaris Hotel Padang

Note: Biaya dapat berubah sesuai lokasi dan Durasi Pelatihan/Bimtek yang di laksanakan

Pelatihan/Bimtek

Rp 3.750.000
  • Non penginapan
  • Coffee Break & Lunch
  • Seminar Kit
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek
  • Materi Bimtek
  • Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)

Biaya + Penginapan

Rp 4.750.000
  • Penginapan Hotel Bintang 3, 4 Hari
  • Coffee Break & Lunch
  • Seminar Kit
  • Tas Ekslusif
  • Sertifikat Bimtek
  • Materi Bimtek
  • Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)

Bimtek Online

Rp 2.550.000
  • Seminar Kit
  • Kuota Internet dan Cashback
  • Sertifikat Bimtek

Kategori Bimtek