Bimtek Strategi Penyusunan SAKIP dan RENJA Pemerintah Daerah yang Terintegrasi, Akuntabel, dan Berorientasi pada Kinerja Tahun 2026
Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja pemerintah daerah, diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai penyusunan SAKIP dan RENJA Pemerintah Daerah Tahun 2026. Integrasi antara dokumen perencanaan dan sistem akuntabilitas kinerja menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran pembangunan serta menghasilkan kinerja yang terukur.
Melalui Bimtek Strategi Penyusunan SAKIP dan RENJA Pemerintah Daerah yang Terintegrasi, Akuntabel, dan Berorientasi pada Kinerja Tahun 2026, peserta akan memperoleh pemahaman dan strategi praktis dalam menyusun dokumen perencanaan dan akuntabilitas kinerja secara lebih sistematis, terukur, dan selaras dengan target pembangunan daerah.
Kegiatan ini ditujukan bagi aparatur pemerintah daerah yang terlibat dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pengukuran kinerja, hingga penyusunan laporan akuntabilitas kinerja. Baca Juga Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan OPD melalui Renstra dan Renja Tahun 2026

Latar Belakang
Pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil. Untuk mewujudkan hal tersebut, penyusunan Rencana Kerja (RENJA) harus memiliki keterkaitan yang kuat dengan dokumen perencanaan daerah, prioritas pembangunan, indikator kinerja, program, kegiatan, serta penganggaran.
Di sisi lain, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) membutuhkan konsistensi antara perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja. Ketidaksesuaian antara target perencanaan dengan indikator kinerja dan realisasi program dapat memengaruhi kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Oleh karena itu, diperlukan strategi penyusunan SAKIP dan RENJA yang terintegrasi sehingga setiap program dan kegiatan memiliki sasaran, indikator, target, serta ukuran keberhasilan yang jelas. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya kerja berbasis kinerja dan meningkatkan efektivitas pencapaian tujuan pembangunan daerah. Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan OPD melalui Renstra dan Renja Tahun 2026
Maksud dan Tujuan
Bimtek ini diselenggarakan dengan maksud memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah daerah mengenai strategi penyusunan SAKIP dan RENJA yang terintegrasi dan berorientasi pada hasil.
Adapun tujuan kegiatan meliputi:
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dan implementasi SAKIP di lingkungan pemerintah daerah.
- Memahami keterkaitan RENJA dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
- Meningkatkan kemampuan dalam merumuskan sasaran dan indikator kinerja.
- Menyelaraskan perencanaan program, kegiatan, indikator, target, dan penganggaran.
- Meningkatkan kualitas pengukuran dan pelaporan kinerja pemerintah daerah.
- Mendorong penerapan perencanaan berbasis kinerja dan hasil.
- Meningkatkan akuntabilitas serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dasar Hukum
Pelaksanaan kegiatan dapat mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan sistem perencanaan pembangunan, pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
- Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
- Ketentuan terbaru yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah, SAKIP, penganggaran, dan evaluasi kinerja yang berlaku pada Tahun 2026.

Materi Bimtek
Materi yang dibahas dalam Bimtek Strategi Penyusunan SAKIP dan RENJA Pemerintah Daerah Tahun 2026 antara lain:
1. Kebijakan dan Strategi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah
Pembahasan mengenai kebijakan akuntabilitas kinerja serta strategi pemerintah daerah dalam membangun sistem kinerja yang efektif, terukur, dan berorientasi pada hasil.
2. Konsep dan Implementasi SAKIP
Peserta memahami komponen SAKIP mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, hingga evaluasi dan tindak lanjut hasil evaluasi.
3. Strategi Penyusunan RENJA Tahun 2026
Pembahasan mengenai proses penyusunan RENJA perangkat daerah dengan memperhatikan prioritas pembangunan, target kinerja, program, kegiatan, serta kebutuhan penganggaran.
4. Integrasi RENJA dengan Dokumen Perencanaan
Membahas keterkaitan RENJA dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah sehingga terdapat kesinambungan antara sasaran pembangunan, program, kegiatan, indikator, dan target kinerja.
5. Penyusunan Sasaran dan Indikator Kinerja
Peserta diberikan pemahaman mengenai perumusan sasaran dan indikator kinerja yang relevan, terukur, realistis, serta mampu menggambarkan pencapaian tujuan organisasi.
6. Penyusunan Perjanjian Kinerja
Pembahasan mengenai penyusunan perjanjian kinerja sebagai instrumen untuk memperjelas komitmen pencapaian target kinerja antara pimpinan dan unit kerja.
7. Pengukuran dan Evaluasi Kinerja
Membahas metode pengukuran capaian kinerja, analisis kesenjangan antara target dan realisasi, serta pemanfaatan hasil pengukuran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.
8. Penyusunan Laporan Kinerja
Peserta memahami prinsip penyusunan laporan kinerja yang informatif, akuntabel, berbasis data, serta mampu menunjukkan hubungan antara sumber daya yang digunakan dengan hasil yang dicapai.
9. Penguatan Perencanaan Berbasis Kinerja
Pembahasan diarahkan pada perubahan pola perencanaan dari sekadar berorientasi pada output kegiatan menjadi perencanaan yang lebih menekankan outcome dan manfaat bagi masyarakat.
10. Strategi Peningkatan Kualitas SAKIP
Membahas langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas implementasi SAKIP melalui penguatan perencanaan, indikator kinerja, pengukuran, pelaporan, evaluasi, serta tindak lanjut. Bimtek Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026
Manfaat Mengikuti Bimtek
Peserta diharapkan memperoleh manfaat berupa:
- Meningkatnya pemahaman tentang SAKIP dan RENJA.
- Mampu menyusun perencanaan kinerja secara lebih sistematis.
- Mampu merumuskan indikator dan target kinerja yang tepat.
- Memahami integrasi antara perencanaan dan penganggaran.
- Meningkatkan kualitas dokumen RENJA perangkat daerah.
- Meningkatkan kualitas pengukuran dan pelaporan kinerja.
- Mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
- Mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Sasaran Peserta
Kegiatan ini dapat diikuti oleh:
- Sekretaris Daerah dan pejabat pemerintah daerah.
- Kepala OPD/Perangkat Daerah.
- Bappeda/Bapperida.
- Inspektorat daerah.
- Bagian organisasi.
- Pejabat perencana.
- Pejabat dan staf yang menangani SAKIP.
- Pejabat/staf penyusun RENJA.
- Pejabat pengelola program dan kegiatan.
- Aparatur pemerintah daerah yang terkait dengan perencanaan dan kinerja.
Penyusunan SAKIP dan RENJA Pemerintah Daerah Tahun 2026 perlu dilakukan secara terintegrasi agar perencanaan pembangunan tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi mampu menghasilkan kinerja yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan. Integrasi antara sasaran, indikator, program, kegiatan, target, anggaran, dan hasil menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kinerja. Bimtek Penguatan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah melalui Modul AKLAP SIPD-RI Tahun 2026
Melalui Bimtek Strategi Penyusunan SAKIP dan RENJA Pemerintah Daerah yang Terintegrasi, Akuntabel, dan Berorientasi pada Kinerja Tahun 2026, diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan kompetensi dalam menyusun perencanaan dan akuntabilitas kinerja secara lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi sarana strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat budaya kerja berbasis kinerja serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN
