Bimtek Manajemen Filing, Retensi, dan Pemusnahan Berkas Rekam Medis sesuai Regulasi dan Standar Pelayanan Kesehatan
Pengelolaan rekam medis merupakan bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan modern. Rekam medis tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi pelayanan pasien, tetapi juga menjadi alat bukti hukum, sumber data statistik kesehatan, hingga dasar pengambilan keputusan manajemen rumah sakit. Oleh karena itu, diperlukan sistem filing, retensi, dan pemusnahan berkas rekam medis yang sesuai regulasi dan standar pelayanan kesehatan.
Melalui kegiatan Bimtek Manajemen Filing, Retensi, dan Pemusnahan Berkas Rekam Medis sesuai Regulasi dan Standar Pelayanan Kesehatan, tenaga kesehatan dan pengelola rekam medis diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dalam tata kelola arsip medis yang aman, tertib, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Baca Juga Bimtek Pembentukan dan Penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) BLUD untuk Meningkatkan Pengendalian Internal dan Tata Kelola Organisasi
Pentingnya Manajemen Rekam Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Rekam medis memiliki peranan strategis dalam mendukung mutu pelayanan kesehatan. Pengelolaan yang tidak tepat dapat menyebabkan hilangnya data pasien, keterlambatan pelayanan, hingga potensi sengketa hukum. Karena itu, setiap rumah sakit, puskesmas, maupun klinik wajib menerapkan sistem manajemen rekam medis yang profesional.Bimtek Penguatan Manajemen BLUD Tahun 2026 Untuk Puskesmas dan RSUD
Manajemen filing rekam medis bertujuan untuk:
- Mempermudah pencarian dan penyimpanan dokumen pasien
- Menjaga kerahasiaan data pasien
- Mendukung efisiensi pelayanan kesehatan
- Mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen
- Memenuhi standar akreditasi fasilitas kesehatan
Selain filing, proses retensi dan pemusnahan berkas rekam medis juga harus dilakukan secara terencana sesuai regulasi agar tidak terjadi penumpukan arsip yang menghambat operasional pelayanan.
Dasar Regulasi Pengelolaan Rekam Medis
Pelaksanaan filing, retensi, dan pemusnahan berkas rekam medis mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku di Indonesia, di antaranya:
- Undang-Undang tentang Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rekam Medis
- Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS)
- Ketentuan perlindungan data dan kerahasiaan pasien
- Pedoman pengelolaan arsip kesehatan
Dengan memahami regulasi tersebut, tenaga rekam medis dapat menjalankan prosedur penyimpanan dan pemusnahan dokumen secara legal dan akuntabel.Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan OPD melalui Renstra dan Renja Tahun 2026
Materi Bimtek Manajemen Filing, Retensi, dan Pemusnahan Berkas Rekam Medis
Dalam kegiatan bimtek ini, peserta akan mendapatkan berbagai materi penting, antara lain:
- Sistem filing rekam medis manual dan elektronik
- Teknik penyimpanan dokumen rekam medis yang efektif
- Tata cara penomoran dan pengkodean berkas pasien
- Prosedur retensi arsip rekam medis
- Jadwal retensi arsip sesuai regulasi
- Mekanisme pemusnahan dokumen rekam medis
- Keamanan dan kerahasiaan data pasien
- Pengelolaan ruang filing yang sesuai standar
- Strategi digitalisasi rekam medis
- Implementasi rekam medis elektronik di fasilitas kesehatan
Materi tersebut disusun untuk membantu fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kualitas tata kelola dokumen medis secara menyeluruh.
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Bimtek
Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai sistem pengelolaan rekam medis yang efektif dan sesuai regulasi. Selain itu, peserta juga akan memperoleh keterampilan praktis dalam filing, retensi, dan pemusnahan dokumen rekam medis.
Adapun manfaat yang diperoleh peserta meliputi:
- Meningkatkan kompetensi SDM rekam medis
- Mendukung kelancaran pelayanan pasien
- Mengurangi risiko kesalahan pengelolaan arsip
- Mendukung persiapan akreditasi rumah sakit
- Meningkatkan efisiensi ruang penyimpanan dokumen
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi kesehatan
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Bimtek ini sangat direkomendasikan bagi:
- Petugas rekam medis rumah sakit
- Pengelola arsip kesehatan
- Kepala instalasi rekam medis
- Tenaga administrasi fasilitas kesehatan
- Pimpinan rumah sakit dan puskesmas
- Tim akreditasi rumah sakit
- Operator sistem informasi kesehatan
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta dapat memahami implementasi manajemen rekam medis secara profesional sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan modern.
Bimtek Manajemen Filing, Retensi, dan Pemusnahan Berkas Rekam Medis sesuai Regulasi dan Standar Pelayanan Kesehatan menjadi langkah penting dalam meningkatkan mutu tata kelola arsip kesehatan di Indonesia. Pengelolaan rekam medis yang tertib, aman, dan sesuai regulasi akan mendukung pelayanan kesehatan yang cepat, akurat, dan berkualitas.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan mampu menerapkan sistem pengelolaan rekam medis yang modern, efisien, dan memenuhi standar akreditasi nasional.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN


