Bimtek Sosialisasi Permendagri No. 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan, dan Evaluasi BUMD
Pentingnya Implementasi Permendagri No. 118 Tahun 2018 bagi BUMD
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pendapatan asli daerah (PAD). Dalam upaya meningkatkan tata kelola BUMD yang profesional, transparan, dan akuntabel, pemerintah telah menetapkan Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan, dan Evaluasi BUMD.
Melalui regulasi tersebut, setiap BUMD diwajibkan menyusun perencanaan bisnis yang terukur, penganggaran yang efektif, pelaporan yang akuntabel, serta sistem evaluasi kinerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas perusahaan daerah.
Oleh karena itu, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Permendagri No. 118 Tahun 2018 menjadi sangat penting guna meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan pengelola BUMD terhadap implementasi regulasi terbaru secara tepat dan sesuai ketentuan. Baca Juga Bimtek Tantangan, Tugas, dan Peran Dewan Pengawas BLUD dalam Penguatan Tata Kelola dan Pengawasan Kinerja Organisasi
Tujuan Bimtek Sosialisasi Permendagri No. 118 Tahun 2018
Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata kelola BUMD sesuai amanat Permendagri No. 118 Tahun 2018.
Adapun tujuan utama kegiatan ini antara lain:
- Memahami substansi Permendagri No. 118 Tahun 2018.
- Meningkatkan kapasitas pengelola BUMD dalam penyusunan rencana bisnis dan RKAP.
- Memahami mekanisme kerjasama BUMD sesuai ketentuan.
- Meningkatkan kualitas pelaporan dan evaluasi kinerja BUMD.
- Mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
- Meminimalisasi kesalahan administrasi dan pengelolaan keuangan perusahaan daerah.
Materi Bimtek Permendagri No. 118 Tahun 2018
Dalam pelaksanaan bimtek, peserta akan memperoleh materi teknis dan regulatif yang aplikatif, antara lain:
1. Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan BUMD
Pembahasan mengenai dasar hukum dan kebijakan pemerintah terkait pengelolaan perusahaan daerah.
2. Penyusunan Rencana Bisnis BUMD
Materi mengenai:
- Strategi penyusunan business plan BUMD
- Analisis potensi usaha daerah
- Penyusunan target kinerja dan proyeksi usaha
3. Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA/RKAP)
Peserta akan mempelajari:
- Teknik penyusunan RKAP
- Sinkronisasi program kerja dan anggaran
- Pengelolaan anggaran berbasis kinerja
4. Tata Cara Kerjasama BUMD
Pembahasan mengenai mekanisme kerjasama BUMD dengan pihak ketiga sesuai ketentuan hukum dan prinsip bisnis yang sehat.
5. Sistem Pelaporan dan Evaluasi Kinerja BUMD
Materi meliputi:
- Penyusunan laporan operasional dan keuangan
- Evaluasi tingkat kesehatan perusahaan
- Pengukuran indikator kinerja BUMD
Manfaat Mengikuti Bimtek Permendagri No. 118 Tahun 2018
Mengikuti bimtek ini memberikan banyak manfaat bagi peserta dan institusi, di antaranya:
- Meningkatkan pemahaman regulasi pengelolaan BUMD.
- Membantu penyusunan dokumen perencanaan bisnis yang efektif.
- Meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan daerah.
- Mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD.
- Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan hukum.
- Menjadi sarana konsultasi terkait pengelolaan perusahaan daerah.
Sasaran Peserta Bimtek
Kegiatan ini sangat direkomendasikan bagi:
- Direksi dan Dewan Pengawas BUMD
- Bagian Perencanaan dan Keuangan BUMD
- Pemerintah Daerah terkait pembinaan BUMD
- Inspektorat Daerah
- Bagian Ekonomi dan Pembangunan
- Aparatur pengelola perusahaan daerah
Permendagri No. 118 Tahun 2018 merupakan pedoman penting dalam penguatan tata kelola BUMD yang profesional, efektif, dan akuntabel. Dengan memahami regulasi tersebut secara menyeluruh, BUMD dapat meningkatkan kualitas perencanaan bisnis, pengelolaan anggaran, sistem pelaporan, serta evaluasi kinerja perusahaan secara optimal.
Melalui Bimtek Sosialisasi Permendagri No. 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan, dan Evaluasi BUMD, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan ketentuan yang berlaku guna mendorong peningkatan kinerja dan daya saing perusahaan daerah.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN


