Pelatihan Aspek Akuntansi dan Perpajakan pada Jasa Konstruksi Tahun 2026–2027 sesuai Regulasi Terkini
Industri jasa konstruksi memiliki karakteristik transaksi yang kompleks, mulai dari pengakuan pendapatan kontrak, pengelolaan biaya proyek, pencatatan aset, hingga pemenuhan kewajiban perpajakan. Perubahan regulasi di bidang akuntansi dan perpajakan menuntut perusahaan jasa konstruksi untuk selalu memperbarui pemahaman agar proses penyusunan laporan keuangan dan pelaporan pajak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Berbagai pelatihan profesional di tahun 2026 juga menekankan pentingnya pembaruan kompetensi pada aspek pengakuan pendapatan, PPh, PPN, dan penerapan standar akuntansi terbaru di sektor konstruksi.
Oleh karena itu, Pelatihan Aspek Akuntansi dan Perpajakan pada Jasa Konstruksi Tahun 2026–2027 sesuai Regulasi Terkini menjadi program yang sangat penting bagi pengelola keuangan, akuntan, auditor, konsultan pajak, maupun pelaku usaha jasa konstruksi untuk meningkatkan kompetensi sekaligus meminimalkan risiko kesalahan administrasi, perpajakan, dan audit. Bimtek Penguatan Manajemen BLUD Tahun 2026 Untuk Puskesmas dan RSUD
Pentingnya Memahami Akuntansi dan Perpajakan Jasa Konstruksi
Usaha jasa konstruksi memiliki perlakuan akuntansi dan perpajakan yang berbeda dengan sektor usaha lainnya. Setiap kontrak proyek memiliki karakteristik tersendiri yang memengaruhi pengakuan pendapatan, pengukuran biaya, pencatatan aset, hingga perhitungan pajak.Bimtek Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026
Pemahaman yang baik akan memberikan manfaat berupa:
- Penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi.
- Kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan terbaru.
- Meminimalkan risiko koreksi fiskal dan sanksi administrasi.
- Mendukung pengambilan keputusan bisnis yang lebih akurat.
- Meningkatkan kualitas tata kelola keuangan perusahaan.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai akuntansi usaha jasa konstruksi.
- Memahami regulasi perpajakan terbaru yang berlaku pada sektor konstruksi.
- Menguasai teknik pengakuan pendapatan dan biaya proyek.
- Menyusun laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi.
- Mengoptimalkan kepatuhan perpajakan serta mengurangi risiko sengketa pajak.
Materi Pelatihan
Materi yang akan dibahas meliputi:
- Kebijakan terbaru mengenai jasa konstruksi.
- Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku untuk kontrak konstruksi.
- Pengakuan pendapatan berdasarkan penyelesaian kontrak.
- Pengakuan biaya proyek konstruksi.
- Penyusunan laporan keuangan perusahaan jasa konstruksi.
- Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) pada jasa konstruksi.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi konstruksi.
- Administrasi perpajakan dan dokumentasi pendukung.
- Rekonsiliasi fiskal dan penyusunan SPT.
- Studi kasus penerapan akuntansi dan perpajakan pada proyek konstruksi.
- Strategi menghadapi pemeriksaan pajak dan audit laporan keuangan.
Materi tersebut sejalan dengan praktik pelatihan profesional yang menitikberatkan pada pengakuan pendapatan kontrak, perlakuan PPh dan PPN, dokumentasi perpajakan, serta implementasi standar akuntansi terkini pada industri konstruksi.Bimtek Penguatan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah melalui Modul AKLAP SIPD-RI Tahun 2026
Manfaat Mengikuti Pelatihan
Peserta akan memperoleh manfaat berupa:
- Memahami penerapan akuntansi pada usaha jasa konstruksi.
- Mampu menghitung kewajiban perpajakan secara benar.
- Mengurangi risiko kesalahan pencatatan transaksi proyek.
- Menyusun laporan keuangan yang lebih akurat dan transparan.
- Memahami strategi kepatuhan perpajakan sesuai regulasi terbaru.
- Meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan perusahaan konstruksi.
Sasaran Peserta
Pelatihan ini ditujukan kepada:
- Direktur Keuangan.
- Manajer Keuangan.
- Manajer Akuntansi.
- Tax Manager.
- Accounting Supervisor.
- Staf Akuntansi.
- Staf Perpajakan.
- Auditor Internal dan Eksternal.
- Konsultan Pajak.
- Project Controller.
- Bendahara Perusahaan.
- Pengelola Keuangan BUMN, BUMD, BLUD, dan instansi pemerintah yang menangani proyek konstruksi.
Output Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Mengimplementasikan standar akuntansi pada transaksi jasa konstruksi.
- Menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Menghitung PPh dan PPN atas proyek konstruksi secara tepat.
- Melakukan rekonsiliasi fiskal dengan benar.
- Menyiapkan dokumen pendukung dalam menghadapi pemeriksaan pajak.
- Mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi.
Perubahan regulasi di bidang akuntansi dan perpajakan menuntut setiap perusahaan jasa konstruksi untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya. Melalui Pelatihan Aspek Akuntansi dan Perpajakan pada Jasa Konstruksi Tahun 2026–2027 sesuai Regulasi Terkini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai penerapan standar akuntansi, pengelolaan perpajakan, penyusunan laporan keuangan, hingga penyelesaian berbagai permasalahan yang sering muncul dalam proyek konstruksi. Dengan kompetensi tersebut, perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan, meminimalkan risiko, serta mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional dan berkelanjutan.Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan OPD melalui Renstra dan Renja Tahun 2026
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi kami melalui:
📞 WhatsApp / Telepon : 0831-4081-0291
📧 Email :
- info@puslatskpdn.co.id
- pusatlatihanskpdn@gmail.com
📷 Instagram : @puslat.skpdn
📘 Facebook : Puslat SKPDN


